Naik Angkutan Umum Dapat Subsidi Ongkos Rp1.500

MEDAN, suarapembaharuan.com - Pemko Medan terus mengeluarkan program terbaiknya untuk meringankan beban masyarakat pasca naiknya harga BBM. 



Bekerjasama dengan Polrestabes Medan, Pemko Medan melakukan kegiatan penempelan stiker dan barcode sebagai tanda kendaraan penyalur subsidi untuk penumpang. 


Kegiatan berlangsung di Jalan Pulau Pinang Lapangan Merdeka, Senin (3/10/2022). Kegiatan dihadiri oleh Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, Walikota Medan Bobby Nasution, Dandim 0201/Medan Kolonel Inf Ferry Muzawwad. 


Kemudian Kajari Kota Medan, Wahyu S Hasyim Ketua DPRD Kota Medan, pimpinan dan Pengurus OPD Pemko Medan, Kadishub Kota Medan, Iswar Lubis, pimpinan PT Torganda Medan, Dr Sutan Raja D Lungguk Sitorus dan lainnya.

   

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Tatareda mengatakan penempelan stiker dan barcode, merupakan program Pemko Medan yang diperuntukkan bagi penumpang/masyarakat Kota Medan saat menggunakan angkutan umum seperti becak, ojol, dan sudako guna memperoleh subsidi ongkos sebesar Rp1500. 


"Caranya dengan mendownload aplikasi Si Bonas, kemudian menempelkan/menscan stiker kode barcode yang ditempelkan dan hasil scan ditunjukkan kepada supir angkutan umum dalam sekali perjalanan," ujar Kombes Pol Valentino. 


Kata dia lagi, selain penumpang bagi supir angkutan umum juga mendapatkan subsidi yang akan dibagikan 3 bulan ke depannya dari perusahaan-perusahaan angkutan umum. (Dedi)


Kategori : News

Editor     : RAS


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama