Polda Sumut Sita Aset Big Boss Judi Bernilai Rp 145,79 Milyar

MEDAN, suarapembaharuan.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut terus  mengusut aliran uang dari judi online milik Apin BK alias Jonni di Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan.


Ist

Setelah Apin BK menyerahkan diri, pengusutan assetnyapun semakin digencarkan. Pada Selasa (18/10/2022), penyidik Subdit V/Fismondev Ditreskrimsus Poldasu menyita rumah mewah Apin BK di Komplek Cemara Asri berikut cafe elitnya.


Hingga saat ini sudah 22 dari 26 aset milik bos judi online milik Apin BK sudah disita, dengan nilai mencapai Rp 145,79 milyar. Dan, selebihnya masih menunggu izin sita dari pengadilan.


Kabid Humas Polda Sumut melalui Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah mengatakan, seluruh aset yang disita diduga hasil uang bisnis judi online yang selama ini dijalankan Apin BK.


“Jika ditotal aset itu mencapai 145,79 Miliar. Rata-rata aset yang disita ini pun berada di perumahan elit Cemara Asri,” ujar Herwansyah.


Hari ini, Polda Sumut menyita dua rumah mewah milik bos judi online yang berada di Jalan Palem dan Jalan Bakau, Kompleks Cemara Asri.BSelain itu bangunan bertingkat yang dijadikan kafe juga turut disita.


Herwansyah merinci, total  asset yang akan disita berjumlah 26 berupa bangunan. Namun baru 22 bangunan yang sudah disita.


Sejauh ini Polda Sumut telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus perjudian online di kafe Warna-warni Kompleks Cemara Asri.


Kategori : News

Editor     : ZHR


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama