"Saya Hanya Bawahan, Tidak Berani Menolak Perintah Atasan"

JAKARTA, suarapembaharuan.com - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E akhirnya menjalani sidang perdana dalam kasus pembunuhan berencana terhadap rekannya sendiri, Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J).


Detik.com

Setelah selesai mendengar dakwaan jaksa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022), Bharada E seusai persidangan kembali menyampaikan permohonan maafnya kepada keluarga alm Brigadir Yosua.


Di hadapan kalangan wartawan, Bharada E mengaku sangat menyesali perbuatannya. Dia mengaku berada pada posisi yang sangat sulit saat diperintahkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai atasannya untuk menghabisi Brigadir Yosua.


"Saya diperintahkan untuk menembak Bang Yos. Sebagai bawahan, saya tidak mampu untuk menolak perintan atasan, seorang jenderal. Saya sangat menyesal dan memohon untuk dimaafkan," kata Bharada E.


Dalam kesempatan itu, Bharada E juga mengeluarkan secarik keras dari kantong bajunya. Surat yang ditulis sehari sebelum menjalani sidang perdana itu ditujukan kepada keluarga alm Brigadir Yosua.


Berikut isi surat Bharada E tersebut: 

Mohon izin, sekali lagi, saya menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya untuk kejadian yang menimpa Bang Yos, saya berdoa semoga almarhum Bang Yos diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus dan untuk keluarga almarhum Bang Yos, bapak, ibu, Reza serta seluruh keluarga besar Bang Yos, saya memohon maaf.


Semoga permohonan maaf saya ini, dapat diterima oleh pihak keluarga, Tuhan Yesus selalu memberikan kekuatan dan penghiburan buat keluarga Bang Yos.


Saya sangat menyesali perbuatan saya, namun saya hanya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal, terima kasih.


Minggu, 16 Oktober, Rutan Bareskrim


Kategori : News

Editor     : AHS


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama