TPL Prioritaskan Kesejahteraan Masyarakat Dalam Kerjasama Kemitraan Kehutanan

MEDAN, suarapembaharuan.com - PT Toba Pulp Lestari Tbk (Perseroan) memprioritaskan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan menerapkan prinsip keberlanjutan dalam menjalankan kegiatan operasional Hutan Tanaman Industri (HTI).


Foto: Direktur Perseroan PT TPL Jandres Silalahi bersama pimpinan TPL melakukan temu ramah bersama kalangan jurnalis. 

Keberlangsungan pengelolaan HTI yang berada dalam kawasan hutan negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan menerapkan prinsip keberlanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Direktur Perseroan, Jandres Silalahi mengatakan, komitmen PT TPL sebagai perseroan selaku pemegang izin konsesi berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). 


Menurut Jandres, Silalahi mengatakan dalam interaksi dengan masyarakat di sekitar kawasan Hutan Tanaman Industri, perseroan menjunjung tinggi azas kemitraan kehutanan agar masyarakat sekitar mendapat manfaat optimal. 


"Karena itulah, kami terus menjalankan program pemberdayaan masyarakat melalui Penyaluran Dana CSR dan Kerjasama Kemitraan Kehutanan," ujar Jandres, Jumat (21/10/2022). 


Menurut Jandres Silalahi, Perseroan senantiasa memprioritaskan kerjasama kemitraan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar. Adapun kerjasama kemitraan yang dilakukan dengan masyarakat antara lain berbentuk program Tanaman Kehidupan, Tumpang Sari, Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM), dan Kerjasama Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK). 


Perseroan sangat menghargai seluruh lapisan masyarakat dan mendorong program-program kemitraan ini sebagai solusi atas penyelesaian permasalahan yang terjadi. 


Hingga saat ini Perseroan telah bermitra dengan 13 Kelompok Tani Hutan (KTH), 2 Koperasi dan 1 Kelompok Masyarakat dengan total jumlah 893 Kepala Keluarga yang tersebar di Kabupaten Toba, Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, dan Simalungun. 


Kemitraan yang dimaksud sebagaimana yang disampaikan dilakukan didalam program penanaman Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) seluas 1.753 Ha, tumpang sari, dan UMKM. 


Dalam upaya meningkatkan pemberdayaan dan peningkatan ekonomi, Perseroan telah melakukan kerjasama penanaman eucalyptus dengan sistem bagi hasil seluas 12.755 Ha yang dikerjasamakan dengan 2.824 KK. 


Dalam menjalankan kegiatan operasional, mulai dari persiapan lahan, penanaman, perawatan tanaman, pemanenan dan pengangkutan kayu ke pabrik sepenuhnya dilakukan oleh mitra kerja lokal yang berasal dari masyarakat sekitar areal kerja Perseroan. Adapun jumlah tenaga kerja dari para mitra lokal berjumlah sekitar 7.726 orang. 


"Perseroan mengharapkan program kemitraan kehutanan yang dijalankan ini dapat turut mendukung program Pemerintah dalam meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan bagi masyarakat yang tinggal di sekitar areal kerja Perseroan," ujar Jandres Silalahi.


Kategori : News

Editor     : AHS


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama