Gempa Cianjur, Operasional KA Pangrango Bogor-Sukabumi Sempat Dihentikan

BOGOR, suarapembaharuan.com - Kereta Api (KA) Pangrango jurusan Bogor menuju Sukabumi sempat terhenti sekitar 10 menit menyusul terjadinya gempa yang berpusat di Cianjur dan terasa hingga di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). 



PT KAI Daop 1 Jakarta memastikan seluruh perjalanan kereta api (KA) di wilayah kerja Daop 1 Jakarta saat ini dalam kondisi aman, lancar dan terkendali pascaterjadinya gempa di Sukabumi dan terasa di Bogor.


"Walaupun tadi siang sempat terjadi gempa bumi, kami memastikan tidak ada gangguan operasional pada perjalanan KA Pangrango pada lintas Bogor - Sukabumi," kata Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, Senin (21/11/2022).


Kendati demikian, pada saat gempa bumi terjadi pihaknya sempat melakukan pengecekan terhadap sarana dan prasarana yang ada, untuk memastikan dampak yang ditimbulkan dari peristiwa alam tersebut.


"Pasca terjadinya gempa sejumlah KA sempat diberhentikan sesaat dengan rentang waktu paling lama hingga 10 menit, untuk pemeriksaan kondisi prasarana guna memastikan keamanan dan keselamatan perjalanan KA," ujarnya.


Setelah dilakukan pemeriksaan kondisi prasarana perkeretaapian seperti jalur rel, jembatan, persinyalan, listrik aliran dan sejumlah prasarana lainnya, aktivitas KA pun dilanjutkan kembali.


Seluruh petugas PT KAI Daop 1 Jakarta selalu siaga mengantisipasi semua kemungkinan yang berkaitan dengan alam salah satunya gempa. 


"Pada titik rawan petugas yang berjaga selalu melakukan pengawasan dan pemantau berkala untuk memastikan kondisi prasarana dalam kondisi baik," jelasnya.


Koordinasi antara petugas penjaga daerah rawan dan semua jajaran operasional termasuk masinis yang selalu mendapatkan pantauan terbaru dari Pusat Pengendali Kereta Api juga terus dilakukan. 


"Daop 1 Jakarta menghimbau kepada pengguna jasa KA agar selalu mengikuti arahan petugas dilapangan jika sewaktu - waktu terjadi kondisi khusus," tutupnya.


Kategori : News

Editor     : AHS


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama