Kiprah IKAALL Wujudkan Transportasi Masa Depan

BEKASI, suarapembaharuan.com - Ikatan Alumni Ahli Lalu Lintas (IKAALL) Kampus PTDI-STTD, Bekasi, me‎ndorong DPR dan Pemerintah Pusat merivisi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). ‎


Foto: Munas IKAALL menandai berakhirnya masa kepengurusan DPP IKAALL 2018-2022. Ketua Umum IKAALL periode 2022-2026 terpilih, Haris Muhammadun‎ (kedua kiri) dilantik untuk kepengurusan periode kedua. 

Peraturan tersebut belum mengakomodir perkembangan transportasi masa depan, salah satunya terkait pembangunan transit oriented development (TOD) di kota-kota besar. 


Selama ini, dalam Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ) sudah mengatur penyediaan fasilitas TOD di Jabodetabek. Bagaimana dengan kawasan di luar Jabodetabek? Pembangunan TOD di luar Jabodetabek hanya memiliki payung hukum setingkat menteri, ‎belum diatur secara tegas di dalam UU LLAJ.


TOD merupakan pengembangan yang mengintegrasikan desain kota/wilayah dengan konekvitas terhadap kemudahan mengakses pelayanan angkutan umum. ‎Dengan begitu, diharapkan masyarakat tak lagi berorientasi menggunakan kendaraan pribadinya melainkan menggunakan angkutan umum massal.


"Sejalan dengan revisi UU LLAJ, sarana TOD belum diatur. Di luar DKI, di Jabodetabek, seperti Medan, Surabaya, sudah mulai macet. Kita harus bisa mendorong kota-kota itu adaptif terhadap transit menggunakan kendaraan umum massal bukan adaptif terhadap kendaraan pribadi," kata Ketua Umum IKAALL periode 2022-2026, Haris Muhammadun, dalam keterangan tertulis, Jumat (‎4/11/2022).


Dia menambahkan, transportasi di masa depan adalah transportasi yang terintegrasi satu dengan ‎yang lain, seperti yang sudah diterapkan di DKI Jakarta. 


"Kita sudah bisa melihat integrasi transportasi di Jakarta yang begitu baik antara transportasi berbasis jalan, berbasis rel kereta, ini menjadi contoh yang lebih baik," tuturnya.


Selain itu, IKAAL juga merekomendasikan peniadaan tipologi terminal-terminal. "Kita mengenal tipologi terminal yakni  Tipe A, B dan C berdasarkan kewenangan antara Pemerintah Daerah dan Kementerian Perhubungan. Harapannya, tidak lagi seperti itu. 


Ke depan tipologi terminal berdasarkan fungsi kawasan. Dulu, kita fokus terhadap car oriented development (COD) kini tidak zamannya lagi. Oleh karena itu, kita ubah jadi TOD," bebernya. 


Kamis, 3 November 2022 kemarin, Munas IKAALL menandai berakhirnya masa kepengurusan DPP IKAALL 2018-2022. 


Ketua Umum IKAALL periode 2022-2026 terpilih, Haris Muhammadun‎, dilantik untuk kepengurusan periode kedua. 


Sementara itu, Direktur PTDI-STTD Ahmad Yani, berharap agar program-program IKAALL yang belum terealisasikan dapat dirampungkan di masa bakti 2022-2026. 


"Kegiatan Munas ini bertujuan untuk menjalin kerja sama yang baik, mendukung pembangunan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.‎ Pemerintah ‎dan para alumni IKAALL tidak bisa dipisahkan. Hal ini, didasari dengan rasa cinta alamamter untuk mendukung pembangunan di Indonesia," pungkasnya. (MAN)


Kategori : News

Editor     : AHS


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama