Kota Bogor Kini Miliki Stasiun Pengisian Daya Kendaraan Listrik

BOGOR, suarapembaharuan.com - Pemerintah Kota Bogor semakin serius membangun ekosistem kendaraan listrik di wilayahnya. Salah satunya dengan menyediakan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Plaza Balai Kota Bogor.


Foto: Wali Kota Bogor Bima Arya dan Wakil Wali Kota Dedie A Rachim menjajal kendaraan listrik di Jalan Pajajaran, Kota Bogor. Ist

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto berterima kasih kepada PLN yang telah membantu untuk membangun SPKLU. Dari informasi yang diterimanya, SPKLU ini berbayar menggunakan token dan aplikasi.


Di samping itu, dia optimis, masyarakat akan beralih ke kendaraan berbasis listrik. Sehingga, menurutnya, nanti jumlah SPKLU yang dibangun akan bertambah.


“Kita berterima kasih PLN telah bantu untuk membangun SPKLU. Nanti akan semakin banyak. Otomatis permintaan pasar akan semakin banyak,” ujarnya di Balai Kota Bogor, Sabtu (26/11/2022).


Di lokasi yang sama, General Manager PT PLN Persero UID Jawa Barat, Susiana Mutia, mengatakan SPKLU di Balai Kota Bogor ini merupakan SPKLU ke-110 di Jawa Barat. Dimana pada awal pembangunan baru terdapat lima SPKLU.


Saat ini, lanjut dia, pihaknya tengah membangun satu unit SPKLU di Alun-Alun Kota Bogor. Diperkirakan, hingga 2023 akan ada sekitar 200 SPKLU yang akan terbangun.


“Nah di Bogor ini karena ada tambahan lagi satu di Alun-Alun Bogor yang sekarang sedang dibangun. Jadi PLN khusunya unit induk Provinsi Jawa Barar mengajak seluruh unit untuk bersama sama membangun ekosistem ini,” ujarnya.


Mengenai sistem pembayaran dan penggunaan SPKLU di Balai Kota ini kata Susiana, menggunakan sistem pembayaran aplikasi dengan PLN Charge.IN  Electric vehicle (EV) charging.


"Jadi ini aplikasi khusus mencharge untuk yang mobile, tapi kalau untuk yang motor yang kecil itu menggunakan sistem token seperti token di rumah.  Jadi bisa langsung nanti kita pake mobile l, minta nomor beli berapa, kemudian berapa KWH, kemudian di cas disana," katanya. (VEN)


Kategori : News

Editor     : AHS


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama