Pengertian Margin dan Bagaimana Cara Menghitungnya

JAKARTA, suarapembaharuan.com - Margin atau dikenal dengan profit margin merupakan rasio keuangan yang paling banyak digunakan untuk mengukur sejauh mana bisnis perusahaan dalam menghasilkan keuntungan atau uang. 


Ilustrasi

Secara umum, margin ini dinyatakan sebagai persentase (%) yang menunjukkan berapa besar keuntungan yang sudah dihasilkan. 


Selain pebisnis, margin juga biasa digunakan oleh kreditur dan investor. Margin ini dijadikan sebagai indikator mengetahui kondisi kesehatan keuangan, kemampuan manajemen keuangan serta potensi pertumbuhan perusahaan. 


Dikutip dari Pintu Academy, profit margin (margin keuntungan) adalah hasil persentase dari perhitungan pendapatan bersih perusahaan saat dibagi dengan pendapatan bersih. Dalam hal ini tentunya dibutuhkan rumus perhitungan untuk mengetahui keuntungan bisnis yang sebenarnya. 


Mungkin banyak dari kamu yang bertanya, berapa besaran margin yang tergolong baik? Dalam dunia bisnis itu sendiri, profit margin ini beragam besarannya. Sehingga profit margin yang baik pada suatu perusahaan, namun bisa saja besaran margin tersebut terbilang sangat rendah atau sangat tinggi di perusahaan yang berbeda. 


Secara umum, besaran persentase margin yang kuat itu sekitar 10%, sementara profit margin 5% tergolong margin rendah. Selain itu, terdapat pula alasan penting lainnya yaitu:


* ● Margin dapat menentukan kondisi bisnis apakah dalam keadaan baik atau sedang mengalami kesulitan.


* ● Margin dapat menetapkan tingkat harga yang lebih baik dan akurat.


* ● Margin dapat menunjukkan kondisi kesehatan bisnis secara keseluruhan mulai dari apakah Harga Pokok Penjualan (HPP) terlalu tinggi atau tidak untuk jumlah pendapatan yang diperoleh, apakah biaya operasional yang dikeluarkan terlalu besar atau tidak, dan sebagainya.


Ada tiga jenis profit margin yang paling umum dihitung oleh pebinsis. Setiap jenis margin tentunya mempunyai kelebihan dan kekurangan tersendiri. Berikut ini tiga jenis profit margin yang perlu kamu ketahui antara lain:


1.Margin Laba Kotor

Margin laba kotor merupakan margin yang mengukur pendapatan terhadap harga pokok penjualan. Untuk menghitung laba kotor, kamu perlu menghitung terlebih dahulu berapa besar pendapatan kotor dikurangi dengan HPP untuk periode yang dihitung. 


Adapun rumus mencari margin laba kotor yaitu:

Margin laba kotor = [(total pendapatan – HPP) / Pendapatan] x 100 = …%


2.Margin Laba Bersih

Margin laba bersih adalah margin yang mengukur jumlah pendapatan bersih setelah dikurangi oleh semua pengeluaran. Margin ini tidak hanya memperhitungkan HPP, namun juga biaya operasional, utang, biaya pajak, dan sebagainya.


Adapun rumus mencari margin laba bersih yaitu:

Margin laba bersih = (laba bersih / pendapatan) x 100 = … %


3.Margin Laba Operasi

Margin laba operasi merupakan margin yang mengukur jumlah pendapatan dengan mengurangi biaya operasional tidak langsung. Biaya operasional tidak langsung ini meliputi biaya administrasi, gaji, overhead, dan depresiasi. 


Adapun rumus mencari margin laba operasi yaitu:

Margin laba operasi = (pendapatan operasional / pendapatan total) x 100 = …% 


Jika kamu masih belum memahami terkait perhitungannya, berikut ini contoh perhitungan profit margin:


Perusahaan A telah mencatat jumlah pendapatannya dalam periode tertentu sebesar Rp 1,4 miliar dengan HPP sebesar Rp500 juta. Laba kotor perusahaan sebesar Rp900 juta dengan biaya pengeluaran Rp350 juta. Berapakah profit margin dari perusahaan tersebut? 


Jawaban:

Dari contoh di atas, maka kamu dapat menggunakan rumus margin laba bersih. Sebelum itu, kamu harus mencari terlebih dahulu berapa besar laba kotor dan laba bersih yang dimiliki, dengan cara:


* ● Laba kotor = total pendapatan – HPP = Rp1,4 miliar – Rp500 juta = Rp900 juta.

* ● Laba bersih = laba kotor – biaya pengeluaran = Rp900 juta – Rp350 juta = Rp550 juta.


Setelah mengetahui laba bersih, maka langkah selanjutnya yaitu menghitung dengan rumus margin laba bersih yakni:


Margin laba bersih = (laba bersih / pendapatan kotor) x 100 = (Rp550 juta / Rp1,4 miliar) x 100 = 39,2%.


Dari hasil perhitungan tersebut menunjukkan bahwa profit margin perusahaan A sebesar 39,2%. Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan A memiliki profit margin yang baik.


Kategori : News

Editor     : AHS


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama