Polisi Tangkap Komplotan Geng Motor di Medan

MEDAN, suarapembaharuan.com - Polsek Medan Barat berhasil menangkap komplotan geng motor yang dikenal sadis setiap melakukan kejahatan di sejumlah kawasan di Medan.


Ist

Tersangka berinisial RW alias DW (18) warga Jalan Marelan Gang Manggis, Kecamatan Medan Marelan yang telah lama diburu oleh Polsek Medan Barat, Rabu (2/11/2022).


RW diringkus pada Senin, 1 November 2022 sekira pukul 14.00 WIB di Jalan Veteran Helvetia, Medan Labuhan. 


Sebelumnya, polisi berhasil meringkus kawanan begal geng motor yang beraksi di Jalan KL Yos Sudarso Pulo Brayan dengan kerugian sepeda motor Honda Vario plat BK 3733 AKI milik korban Rio Supriadi.


Sedangkan tujuh pelaku yang sudah diamankan Polsek Medan Barat diantaranya berinisial  SWK (18), AR (17), JA (17), ASB (18), SA (18), AA (20) dan DM (19).


Para pelaku itu di bawah pimpinan RW sudah banyak melakukan tindakan kriminal yang menyebabkan korban luka akibat disabet pelaku menggunakan senjata tajam. RW sendiri adalah ketua geng motor UYOTS dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis clurit.


RW sendiri telah mengakui perbuatannya melakukan kejahatan di wilayah hukum Polsek Medan Barat sebanyak 4 kali di antaranya di Jalan KL Yos Sudarso Brayan yang merampas Honda Vario warna merah, merampas Honda Vario warna hitam merampas sepeda motor Honda Scoopy warna putih, di Batang Kuis merampas sepeda motor Honda Beat warna hitam, dan di Jalan Karya dengan merampas Honda Vario warna hitam.


RW mengaku menyesal dan meminta maaf kepada orang yang telah menjadi korban. Pelaku berpesan kepada anggota-anggota geng motor lainnya khususnya UYOTS jangan mencontoh dirinya.


“Pada tersangka kita akan menjerat Pasal 365 ayat 2 KUHPidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 12 tahun. Kami berupaya untuk melanjutkan semua kasusnya agar menjadi efek jera pada orang lain. Kita minta pelajar tidak ikut-ikutan masuk geng motor," ungkap  Kapolsek Medan Barat Kompol Ruzi Gusman.


Kategori : News

Editor     : AHS


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama