Polda Sumut Segera Serahkan Bandar Judi Apin BK ke Kejaksaan

MEDAN, suarapembaharuan.com - Pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menyatakan berkas pemeriksaan bos judi online Apin BK Alias Jonni sudah lengkap. Dengan demikian, Poldasu segera menyerahkan Apin BK bersama 15 anggotanya berikut barang bukti (P22).



Sementara berkas kasus TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) masih tahap pemberkasan dan pendalaman karena penyidik masih menelusuri aliran dana kepada orang-orang terdekat Apin BK.


Kapoldasu Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, Rabu (30/11) mengatakan, penyidik akan segera melakukan tahap dua (P22) perjudian online para tersangka berikut barang bukti ke JPU.


“Penyidik menjerat Apin BK dalam dua undang-undang yakni pidana awal yaitu tindak pidana perjudian dan UU TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang. Terimakasih kepada teman-teman kejaksaan yang telah mengatakan berkas perjudian Apin BK dkk lengkap. Dalam waktu dekat akan dilakukan tahap dua (P22), sementara kasus TPPU masih pendalaman,”  ujar Irjen Panca didampingi Gubsu Edy Rahmayadi, Ses Kompolnas Irjen (purn) Dr Benny Mamoto, Sekretaris Kompolnas Brigjen Pol Muda Tampubolon dan tokoh agama serta para PJU.


Panca mengatakan, dari serangkaian penyidikan yang dilakukan, telah menyita Asset Apin BK Alias Jonni sebesar Rp158 Miliar lebih.


“Total terakhir seluruhnya yang disita Rp5,8 Miliar. Sebelumnya aset yang disita (rumah) dengan seharga Rp153 Miliar. Jadi total 158,8 Miliar,” jelas Panca.

 

Asset itu terdiri, bangunan 26 unit yang tersebar disejumlah lokasi di Medan dan Deli Serdang, Speat Boat/Jet Sky sebanyak 22 unit yang disita dari Danau Toba Samosir dan 3 tanah di tiga lokasi di Samosir.

 

“Selain menyita Rp.80 juta dari rekening, penyidik Juga masih menelusuri aliran dana ke rekening orang-orang dekat Apin BK, antara lain kepada keluarganya dan teman dekatnya,” jelas Panca.


Gubsu Edy Rahmayadi mengapresiasi kinerja Kapoldasu yang berhasil membongkar perjudian online terbesar di Medan yang dikelola Apin BK Alias Jonni.


“Terimakasih kepada Kapoldasu yang begitu padat pekerjaan namun bisa mengungkap kasus perjudian. Lanjutkan pekerjaanmu,” ujar Edy Rahmayadi.


Sembari berguyon, mantan Pangkostrad itu menyebut kepada Apin,” Coba tandai orang disini siapa yang dapat jatah”, disambut tawa yang hadir.


Apresiasi juga disampaikan Ses Kompolnas Irjen (Purn) Dr.Beni Mamoto.”Kompolnas mengapreasiasi Kapoldasu, semoga Polda lain bisa melakukan hal yang sama,” sebutnya.


Dia mengatakan, seiring perkembangan tekhnologi, aksi perjudian yang dulunya dilakukan secara konpensional kini sudah muncul online seperti usaha yang dilakukan Apin BK.


Dengan perkembangan tekhnologi ini, kata Benny, agar masyarakat berhati-hati memberikan identitas kepada orang lain karena bisa disalahgunakan.


“Kami pernah mengungkap kasus modus pinjam KTP yang ternyata KTP itu digunakan untuk kejahatan semisal melakukan pinjaman uang secara online. Jadi agar tidak terjadi demikian, jangan sembarangan memberikan walaupun sipeminjam itu memberikan uang,” tandasnya.

 

Diketahui, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan penggerebekan lokasi judi online milik Apin BK “Warung Warna Warni” yang berkedok kuliner di Komplek Cemara Asri Deli Serdang, pada 8 Agustus 2022.


Dari penggerebekan itu, petugas menyita puluhan komputer, rekening 121 lembar dan peralatan perjudian lainnya.

 

Dalam penggerebekan itu juga petugas mengamankan 2 orang operator bernama Niko dan Erik. Satu pekan kemudian, sebanyak 14 anggota Apin BK yang sempat melarikan diri ke Riau ditangkap.


Sedangkan Apin sendiri melarikan diri ke Singapura dengan menggunakan nama Jonni. Hingga akhirnya dia menyerahkan diri di Malaysia pada Jumat (14/10) setelah dirinya ditetapkan DPO dan red notice.


Kategori : News

Editor     : PAS


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama