Bripka Arfan Dipastikan Bunuh Diri Minum Racun Sianida

SAMOSIR, suarapembaharuan.com - Tim Direskrimum Polda Sumut yang melibatkan Inafis, Kedokteran dan Labforensik melakukan olah TKP penemuan jenazah Bripka Arfan Saragih personel Samsat Polres Samosir UPT Pangururan di  Desa Siogung Ogung, Minggu (26/3/2023).


Ist

Berdasarkan hasil visum Polres Samosir, Bripka Arfan Saragih tewas bunuh diri dengan cara menenggak minuman bercampir racun sianida, Senin 6 Februari 2023, lalu.


Tim bentukan Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak diturunkan untuk menindaklanjuti laporan kejanggalan atas kematian korban yang dilakukan istri dan pengacara korban beberapa waktu kemarin.


Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, sesuai intruksi Kapolda Sumut tim gabungan Diskrimbus kembali turun untuk mengambil keterangan saksi-saksi, sekaligus olah TKP. Fakta baru ditemukan dari keterangan saksi yang menyebutkan sudah dua hari melihat sepeda motor Bripka Arfan Saragih di lokasi. “Saksi menduga sepeda motor itu milik remaja pacaran, namun orangnya tidak kelihatan,” kata Kombes Hadi Wahyudi.


Disamping itu, sambungnya, tim labfor melakukan olah TKP dengan menempatkan posisi jenazah, barang bukti sesuai sket di lapangan. “Semua di tempatkan pada posisinya sesuai temuan awal dan ini disaksikan pengacara keluarga almarhum. Dari sinilah kembali dianalisa penyebab kematian Bripka Arfan Saragih. Hasilnya, tim kedokteran forensik tidak ragu dan yakin hasil visum yang dikeluarkan tim sebelumnya,” terangnya.


Hal ini diperkuat setelah Tim Labfor juga telah melakukan penelitian di TKP apakah ada petunjuk yang masih dapat dilakukan pemeriksaan forensik seperti bercak darah, sisa barang bukti baik padat atau cairan. Tim juga turut melakukan pendalaman TKP terkait gambaran kejadian dan posisi korban dari awal sampai posisi akhir ditemukan. Serta melakukan perhitungan jarak antar benda dengan korban maupun derajat kemiringan medan di lokasi TKP. 


Sebagaimana diketahui, Bripka Arfan ditemukan tewas usai menggelapkan uang wajib pajak kurang lebih Rp2,5 milliar di Samsat Samosir UPT Pangururan. Meski tim ahli digital dan tim forensik telah menerangkan penyebab kematian Bripka Arfan pada konferensi pers beberapa waktu lalu di Mapolres Samosir, pihak keluarga belum menerimanya dan meminta Kapolda Sumut untuk menurunkan tim menungkap kematian tersebut. (Ril)


Mategori : News


Editor      : RAS



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama