KPK diminta Dalami Kasus Dugaan Suap Tambang Ilegal yang menyeret Kabareskrim Komjen Agus

JAKARTA - Sekelompok massa yang tergabung dalam Perkumpulan Pemuda Keadilan (PPK) mendesak Presiden Joko Widodo turun tangan untuk menangani kasus dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur yang pernah menyeret nama Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. PPK meminta Presiden Jokowi mendesak Kapolri mencopot Komjen Agus Andrianto dari jabatan Kabareskrim dan mendorong KPK menyelidiki dugaan suap tambang illegal di Kaltim tersebut. 



Hak ini disampaikan oleh Ketua Perkumpulan Pemuda Keadilan (PPK), Dendi Budiman saat menggelar aksi aksi demonstrasi di Patung Kuda, Jakarta pada Kamis (16/3/2023). Pasca aksi demonstrasi, tagar #TangkapAgus sempat manjadi trending topik di Twitter kemarin sore.


“Kami meminta bapak Presiden Joko Widodo untuk menginstruksikan KPK untuk mengusut tuntas dugaan suap tambang illegal yang diduga melibatkan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan KPK tidak boleh tebang pilih,” ujar Dendi dalam keterangannya.


Selanjutnya, PPK juga mendesak Presiden Jokowi memerintahkan Kapolri Jenderal Sigit mencopot Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Hal ini dilakukan untuk menjaga institusi Polri dari pejabat-pejabat yang diduga korup. “Selamatkan institusi Kepolisian dari oknum pejabat yang korup,” tandas Dendi.



Dendi mengatakan Presiden Jokowi sebagai panglima tertinggi penegakan hukum di Indonesia harus bertindak tegas termasuk dugaan suap tambang illegal tersebut. Menurut Dendi, kecurigaan publik terhadap dugaan terlibat Kabareskrem Komjen Agus tetap ada, meskipun Mantan Anggota Polresta Samarinda, Ismail Bolong telah mengklarifikasi videonya pertamanya, yang menyebutkan menyetor Rp 6 miliar ke Kabareskrim dari hasil tambang illegal.


“Ismail Bolong sudah mengklarifikasi pernyataan dalam video yang sebelumnya dan mengaku dalam tekanan namun hal itu tidak mampu menghalangi dugaan publik bahwa telah terjadi patgulipat tambang illegal dan ini bisa berdampak terhadap hilang kepercayaan terhadap institusi kepolisian. Bahkan ada pengakuan dari Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo bahwa sudah menandatangani penyelidikan kasus tambang tersebut sehingga memperkuat pernyataan Ismail Bolong di video pertamanya (ada setoran Rp 6 miliar),” jelas Dendi.


Dendi juga menyebut bahwa sudah saatnya Jokowi menunjukan keberpihakannya pada pemberantasan korupsi dan agenda bersih-bersih isntitusi Kepolisian. Pihaknya menyayangkan bahwa berbagai kasus yang menyita perhatian publik melibatkan pejabat tinggi Polri.


“Orkestrasi penegakan hukum harus dikomandani oleh Presiden Jokowi, apalagi terkait dengan institusi kepolisian yang mestinya menjadi representasi dari penegakan supremasi hukum di Indonesia. Jadi, Presiden Jokowi harus menyelamatkan institusi kepolisian yang sudah rusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Kasus adanya permainan tambang yang tidak sesuai prosedur dan mekanisme yang diatur oleh undang-undang adalah pengkhianatan terhadap rakyat Indonesia,” pungkas Dendi.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama