Anggota DPRD Sumut Ditetapkan Tersangka, Ketua Satma LMPP Sumut Apresiasi Kapolres Padang Sidimpuan

MEDAN, suarapembaharuan.com - Respon positif dan cekatan Kapolres Padang Sidimpuan dalam menangani kasus penganiayaan yang dilakukan salah satu oknum anggota DPRD Sumut AFD  layak diapresiasi.



Hal itu disampaikan Ketua Satma LMPP Sumut  Assuriadi Ritonga dalam siaran persnya yang diterima Pewarta.co, Jumat (7/4/2023).


Bahkan oknum anggota DPRD Sumut tersebut juga sudah ditetapkan menjadi tersangka. Hal itu berdasarkan surat pemberitahuan Kapolres Padang Sidimpuan Nomor : B/198/III/2023/Reskrim Tentang Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan.


"Kita turut bangga dan memberikan pujian kepada Kapolres Padang Sidempuan yang hari ini telah berhasil menumpat kasus yang menyeret AFD yang merupakan Anggota DPRD Sumatera Utara sampai menjadi tersangka," kata Assuriadi Ritonga.


Dia menyebutkan,  sebagai orang yang dipercayai dan dipilih langsung oleh rakyat, maka seharusnya perilaku para wakil rakyat kita dalam hal ini DPRD Provinsi Sumatera Utara harus memberikan dampak baik dan memberikan kebermanfaatan terhadap masyarakat.


Tetapi tidak dalam hal ini, justru mendzholimi dan bersifat arogansi kepada masyarakat. Artinya kita menggaris bawahi adanya dekadensi moral dari wakil rakyat kita. Terbukti dalam kasus ini terjadi penganiayaan (pengeroyokan) bersama kepada saudara Riduwan Putra Saleh yang dilakukan Anggota DPRD Sumatera Utara yang disebut-sebut dari Fraksi PAN," sambungnya.


Assuriadi Ritonga sangat menyesali adanya oknum DPRD Sumatera Utara seperti ini dan kami selaku masyarakat meminta kepada pihak kepolisian agar sesegera mungkin untuk melakukan penahanan terhadap tersangka. Agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan ditubuh DPRD Provinsi Sumatera Utara.


"Kami yakin dan percaya pihak kepolisian sanggup dan pasti akan menyelesaikan kasus ini sampai selesai sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Kami sebagai masyarakat siap mengawal kasus ini dan juga siap untuk terus ikut membersamai aparat kepolisian dalam rangka menumpat kasus-kasus kriminal dan tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku-pelaku kejahatan yang ada di Provinsi Sumatera Utara ini," tegasnya.


Kategori : News


Editor     : RAS



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama