Pemprov Sumut Mulai Bangun Venue Sport Centre Sumut

DELISERDANG, suarapembaharuan.com -  Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) memulai pembangunan venue Sport Centre Sumut. Kedua venue tersebut yaitu Stadion Madya Atletik dan Martial Art Arena.



Pembangunan kedua venue ini ditandai dengan peletakan batu pertama di area Sport Centre Sumut, Desa Sena, Deliserdang, Jumat (31/3/2023). 


Ditargetkan kedua venue Sport Centre Sumut ini rampung Desember, Edy Rahmayadi minta dukungan semua pihak.


"Semua sudah sesuai aturan, jangan ada yang menghalang-halangi lagi, karena ini untuk pengembangan atlet-atlet kita dan peningkatan ekonomi di kawasan ini," kata Gubernur Edy Rahmayadi usai acara peletakan baru pertama.


Peletakan batu pertama ini juga ditandai dengan pelepasan balon dan menembakkan pistol peluru hampa. Selanjutnya, pembangunan venue lain juga menyusul setelah Stadion Madya Atletik dan Arena Martial Art.


"Juni untuk bulutangkis dan voli indoor, Juli mudah-mudahan stadion utama kita mulai dibangun dan menyusul yang lain termasuk revitalisasi atau perbaikan," kata Edy Rahmayadi.


Kepala Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan (Kadispora), Baharuddin Siagian, mengatakan, Stadion Madya Atletik dibangun di lahan sekitar 38 Ha. 


Pada venue ini terdapat dua Lapangan, untuk pemanasan dan pertandingan dengan kapasistas 2.500 penonton.


Sedangkan Arena Martial Art dibangun pada lahan sekitar 54 Ha dengan kapasistas 1.000 penonton. Venue ini mampu menyelenggarakan empat pertandingan sekaligus untuk Cabor Taekwondo, Karate, Wushu dan Jujitsu.


"Kita membangunnya sesuai dengan standar internasional dan ini menggunakan APBD kita sekitar Rp300 miliar," kata Baharuddin, usai acara.


Kontraktor kedua venue ini, PT PP Urban dan PP Construction & Investment berjanji akan menyelesikan proyek ini tepat waktu. 


"Kontrak kami selama 286 hari kalender, tepatnya berakhir 31 Desember, tetapi kami akan berupaya semaksimal mungkin menyelesaikan tugas sebelum Natal," kata Senior Vice President Divisi Operasi Gedung PT PP (Persero), Andek Prabowo.


Kategori : News


Editor     : RAS



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama