Aktivis 98 Minta Menko Polhukam Buka Skandal Bank Mayapada

JAKARTA, suarapembaharuan.com - Ketua Majelis Nasional Perhimpunan Pergerakan 98 Sahat Simatupang meminta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD membuka surat yang dikirimkan pendiri Sioeng Grup, Ted Sioeng, terkait skandal kredit Bank Mayapada senilai Rp1,3 triliun.


Foto: Sahat Simatupang Aktivis 98. Ist

Menurut Sahat, skandal di Bank Mayapada atas fasilitas modal kerja untuk pengusaha pendiri Sioeng Grup, Gatot alias Ted Sioeng alias Xiong Delong, senilai Rp1,3 triliun terkuak dan akhirnya menyeret namaTed Sioeng menjadi terlapor di kepolisian bersama putrinya Jessica Gatot Elnitiarta harus dibuka ke publik.


" Pak Mahfud harus membuka itu ke publik karena dugaan keterlibatan pendiri sekaligus Komisaris Utama PT Bank Mayapada Internasional Tbk, Dato Sri Tahir. Jangan karena dia anggota Dewan Pertimbangan Presiden punya privilege hukum dan Pak Mahfud terkesan diam." ujar Sahat Simatupang, Selasa (20/6/2023).


Pentingnya Mahfud MD membuka surat Gatot alias Ted Sioeng alias Xiong Delong, ujar Sahat agar tak timbul fitnah kepada Dato Sri Tahir yang saat ini pejabat pemerintahan.


"Karena jika benar ada pengakuan Ted Sioeng yang disampaikan melalui suratnya ke Menko Mahfud MD adanya setoran ke Dato Sri Thahir sebagai pemilik Bank Mayapada sejak tahun 2014 hingga 2021 dari setiap kredit yang dikabulkan Bank Mayapada kepada Ted Sioeng, maka perkara ini mestinya diselesaikan lewat jalur hukum." ujar jurnalis Tempo ini.


Termasuk, sambung Sahat, penegak hukum bisa menelusuri kredit yang dikucurkan kepada empat perusahaan Ted Sioeng sejak 2014 hingga 2021." Apakah ada suap kepada pejabat Bank pemberi kredit bisa terungkap. Hal seperti ini sering terjadi tapi tidak menjadi perhatian penegak hukum. Tetapi dalam perkara Ted Sioeng dengan Bank Mayapada saya kira Pak Mahfud harus bersuara keras." pungkas Sahat Simatupang. 


Kategori : News


Editor      : AHS


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama