Besok, UI Kukuhkan Yetty Komalasari Dewi Sebagai Guru Besar Ilmu Hukum Bisnis

JAKARTA, suarapembaharuan.com - Universitas Indonesia (UI) besok Rabu, 16 Agustus 2023 mengukuhkan Prof Dr Yetty Komalasari Dewi, SH, MLI sebagai guru besar dan dosen tetap bidang Ilmu Hukum Bisnis.


Foto : Guru Besar bidang Ilmu Hukum Bisnis FH UI, Prof Dr Yetty Komalasari Dewi, SH, MLI (istimewa)

Dengan demikian, Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) menambah jumlah profesor atau pakar hukum bisnis yang dimilikinya. 


“Saya sudah menerima keputusan pengangkatan dari Mendikbudristek Nomor 25387/M/07/2023 sejak 5 Mei 2023 tentang Kenaikan Jabatan Dosen Akademik menjadi profesor,” kata Yetty dalam keterangannya, Selasa (15/8/2023).


Dekan FH UI Parulian Paidi Aritonang, mengatakan pengangkatan Yetty sebagai bagian dari komitmen pihaknya terus meningkatkan mutu akademik.


“Saat ini FH UI menyiapkan banyak Guru Besar dan akselerasi doktor di kalangan dosen. Kami berupaya FH UI semakin maju,” kata Parulian. 


Ia menegaskan pengangkatan Yetty akan menambah jumlah Guru Besar pada Bidang Studi Hukum Ekonomi dan Teknologi.


Yetty menjabat Ketua Bidang Studi Hukum Ekonomi dan Teknologi, dan Ketua Legal Center for International Trade and Investment (LCITI) FHUI. Yetty memulai kariernya sebagai dosen di FHUI pada tahun 2000. 


Sebelumnya ia juga pernah bertanggung jawab sebagai Ketua Unit Penjaminan Mutu Akademik (2018-2019), Ketua Sub Program Kelas Khusus Internasional (2016-2017), Ketua Sub Program Doktor (2014-2016), dan Kepala Sekretariat Pimpinan merangkap Sekretaris Fakultas (2006-2008).


Studi sarjana hukum dituntaskan Yetty di FH UI pada tahun 1993, dilanjutkan dengan meraih gelar Master of Legal Institution dari University of Wisconsin-Madison, Amerika Serikat pada tahun 2003. Gelar doktor ilmu hukum diraih Yetty di FHUI pada tahun 2011.


Yetty termasuk akademisi yang produktif menulis buku. Beberapa judul yang ia hasilkan sebagai penulis tunggal antara lain Hukum Persekutuan di Indonesia: Teori dan Kasus; Urgensi dan Kepentingan Indonesia dalam Pembentukan Investment Court System dalam Perjanjian Investasi Internasional; serta Pemikiran Baru Tentang Commanditaire Vennotschap (CV): Studi Perbandingan KUHD dan WvK Serta Putusan Pengadilan Indonesia dan Belanda.


Kategori : News


Editor      : AHS


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama