Densus 88 Tangkap 5 Tersangka Teroris Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar

JAKARTA, suarapembaharuan.com – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap lima tersangka teroris yang diduga terlibat dalam serangan bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat, pada 7 Desember 2022.


Ist

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan mereka ditangkap sepanjang periode 27 Juli hingga 3 Agustus 2023.


“Tersangka teroris yang telah ditangkap oleh Densus 88 beberapa waktu yang lalu, beberapa hari yang lalu, kami sampaikan, ada dua orang, dengan inisial S dan inisial T,” jelas Brigjen Pol. Ramadhan dalam konferensi pers di Solo, Jawa Tengah, Jumat (4/8/2023).


“Update perkembangannya, yang telah ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteroro Polri ada lima orang tersangka.”


“Lima tersangka yang telah ditangkap dan diamankan oleh Densus 88 ini kaitannya adalah dengan peristiwa bom bunuh diri yang terjadi di Polsek Astana Anyar, Polresta Bandung, Polda Jawa Barat, beberapa waktu lalu.”


Kelima tersangka tersebut adalah S, T, PS, AG alias AS, dan R alias UD alias UA. Tersangka S ditangkap pada Selasa (1/8/2023) pukul 16.00. Densus 88 telah melakukan penggeledahan rumah tersangka S di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.


“Barang bukti yang telah diamankan dan sekarang ada di depan kita, kaitannya adalah terkait peristiwa bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar,” ungkap Brigjen Pol. Ramadhan.


Tersangka T ditangkap pada Rabu (2/8/2023). “Kemudian tersangka T, dilakukan penangkapan oleh Tim Densus 88 pada tanggal 2 Agustus 2023 pukul 20.30 WIB.”


T ditangkap di Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.


Adapun tersangka PS ditangkap Densus 88 pada Kamis (3/8/2023) pukul 06.40 WIB di Desa Kedung Lengkong, Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.


Tersangka AG alias AS ditangkap pada Kamis (3/8/2023) pukul 14.20 WIB di Sukoharjo, Jawa Tengah.


Kategori : News


Editor      : RAS


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama