Ketua Umum LSM Pemantau Kasus Dorong Megawati Tunjuk Mahfud MD Dampingi Capres Ganjar Pranowo

MEDAN, suarapembaharuan.com - Ketua Umum LSM Pemantau Kasus  menyarankan Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri menunjuk Menko Polhukam Mahfud MD sebagai calon wakil presiden (Cawapres) mendampingi capres PDIP, Ganjar Pranowo.


Ilustrasi

"Pak Mahfud MD sudah matang di dalam pemerintahan. Jejak karirnya pun sangat mumpuni, terutama dalam penegakan hukum, Mahfud MD tokoh yang selalu menyuarakan  kebenaran. Beliau pemimpin yang paling layak untuk mendampingi Ganjar Pranowo," ujar Chairil Anwar kepada wartawan di Medan, Sumatera Utara (Sumut).


Pagiat sosial yang banyak melakukan kegiatan berbagai pihak termasuk rakyat di Tanah Air, yang akan memilih pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD dalam kontestasi demokrasi pada pemilihan presiden (Pilpres) di 2024 mendatang. Pasangan ini jika diusung PDIP dipastikan bisa menuntaskan pemilu dengan satu putaran.


Begitu juga dengan Praktisi Hukum Kota Medan, Muhammad Riau menyampaikan, "Kita optimistis, bahwa pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD jika diusung partai besutan Megawati Soekarnoputri, akan melahirkan banyak relawan pendukung. Pasangan Ganjar - Mahfud (GaMa) ini akan membawa kemajuan, masa depan bagi Bangsa Indonesia. PDIP juga akan membuat sejarah baru dalam memilih calon pemimpin bangsa ini," ungkap Muhammad Riau.


Sejarah baru itu, kata Muhammad Riau, karena PDIP akan kembali meraih kemenangan karena mengusung calon presiden dan calon wakil presiden menghasilkan berdasarkan keinginan rakyat. PDIP dipastikan berhasil meraih kemenangan secara 'hat-trick' di setiap pemilu. Kemenangan ini tidak terlepas dari kepiawaian putri proklamator bangsa ini dalam memilih calon pemimpin bangsa.


Tokoh pemuda yang akfif membantu pemerintah dalam menuntaskan pandemi Covid-19 pada tahun 2021 kemarin, mengaku bahwa pihaknya siap menjadi relawan dalam memenangkan pasangan GaMa tersebut. Bahkan, pasangan ini pasti didukung banyak  kalangan. Mulai dari kalangan advokat, lembaga swadaya,pendidikan, maupun kalangan mahasiswa di Tanah Air, menambahkan bahwa kehadiran Mahfud MD diperlukan pemikiran & tindakannya dalam rangka supremasi hukum, menjaga marwah hukum di Negara Indonesia agar terwujud indonesia yang adil & makmur"


Menurut Chairil Anwar, karir Mahfud MD sudah tidak diragukan lagi. Mengutip dari laman MKRI, Mahfud MD dikenal sebagai staf pengajar dan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta sejak tahun 1984. Sebelum menjabat sebagai Hakim Konstitusi Prof Mahfud MD pernah menjabat sebagai Menteri Pertahanan RI (2000-2001), Menteri Kehakiman dan HAM (2001).


Mahfud MD juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Dewan Tanfidz DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) (2002-2005), Rektor Universitas Islam Kadiri (2003-2006), Anggota DPR-RI, duduk Komisi III (2004-2006), Anggota DPR-RI, duduk Komisi I (2006-2007), Anggota DPR-RI, duduk di Komisi III (2007-2008), Wakil Ketua Badan Legislatif DPR-RI (2007-2008).


Kemudian menjabat sebagai Anggota Tim Konsultan Ahli Pada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Depkum-HAM Republik Indonesia. Selain itu, beliau juga masih aktif mengajar di Universitas Islam Indonesia (UII), UGM, UNS, UI, Unsoed, dan lebih dari 10 Universitas lainnya pada program Pasca Sarjana S2 & S3. Mata kuliah yang diajarkan adalah Politik Hukum, Hukum Tata Negara, Negara Hukum dan Demokrasi serta pembimbing penulisan tesis dan desertasi.


Kategori : News


Editor     : AHS


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama