Mentan SYL Dikabarkan Tersangka KPK, APROPI Sebut Perizinan Pestisida dan Pupuk Berjalan Baik

JAKARTA, suarapembaharuan.com - Asosiasi Produsen Pestisida Indonesia (APROPI) memberikan respons soal kabar Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjadi tersangka soal dugaan korupsi di Kementan oleh KPK. Menurut Ketua Umum APROPI Yanno Nunuhitu, perizinan pestisida dan pupuk selama ini berlangsung dan berjalan dengan baik dengan peluang korupsi sangat kecil.


Ilustrasi

"Perizinan pupuk dan pestisida, peredaran, pengawasan dan pembinaan telah berjalan sangat baik, menurut hemat kami sangat kecil kemungkinan peluang untuk terjadi korupsi," ujar Yanno dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (6/10/2023).


APROPI, kata Yanno, adalah sebuah paguyuban yang beranggotakan perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang pestisida pertanian dan pupuk. Yanno mengatakan, seluruh bisnis pestisida dan pupuk di Indonesia diatur oleh Kementerian Pertanian melalui Direktorat Pupuk dan Pestisida, Direktorat Jenderal Sarana dan Prasaran Pertanian.


"Izin edar pupuk dan pestisida diberikan oleh Menteri Pertanian setelah mendapat Rekomendasi dari Komisi Pestisida (Kompes) dan Pusat Perlindungan Varitas Tanaman dan Perijinan Pertanian ( PVTPP). Keduanya adalah banda di bawah Kementrian Pertanian," jelas Yanno.


Lebih lanjut, Yanno mengatakan hingga saat ini, para anggota APROPI, merasa puas dengan seluruh pelayanan perizinan, pengawasan dan pembinaan di bidang pupuk dan pestisida yang di lakukan oleh Kementrian Pertanian.


"Selama ini tidak ada keluhan yang berarti dari anggota APROPI perihal hubungan antara perusahaan-perusahaan anggota APROPI dengan Kementrian Pertanian dalam hal ini, Direktorat Pupuk dan Pestisida, Komisi Pestisida (Kompes) dan Pusat perlindungan Varietas Tanaman dan  Perijinan Pertanian (PPVT) Kementrian Pertanian," pungkas Yanno.


Saat ini, KPK tengah menyidik dugaan korupsi di Kementan yang kabarnya melibatkan Mentan Syahrul Yasin Limpo. Dalam proses penyidikan ini, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi, seperti rumah dinas Mentan SYL dan kantor Kementan.


Dalam penyidikan KPK, Mentan SYL dikabarkan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kendati demikian, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai hal tersebut.


Kategori : News


Editor     : AHS


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama