TAPUT, suarapembaharuan.com - Polres Tapanuli Utara (Taput) akhirnya menutup segala aktivitas galian tambang batu gunung secara ilegal di Kecamatan Muara, Taput.
Ist |
Hal tersebut di ungkapkan Kapolres Taput, AKBP Johanson Sianturi, melalui Kasat Reskrim, AKP Delianto Habeahan, Senin (23/10/2023).
Delianto menjelaskan, aktivitas galian tambang berupa batu gunung di Kecamatan Muara sudah mulai menjadi-jadi.
Berdasarkan informasi dari masyarakat, LSM dan beberapa media, bahwa tambang di Kecamatan Muara merupakan kegiatan yang ilegal atau tidak memiliki ijin.
Atas informasi tersebut lalu petugas bergerak ke lapangan untuk melakukan penelusuran, Sabtu (21/10/2023).
"Hasil penelusuran lapangan ada beberapa kegiatan tambang di temukan.setelah di kroscek bagi pekerja, mereka mengatakan bahwa melakukan penambangan batu gunung hanya untuk menambah penghasilan demi memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga," ujar Delianto.
Para pekerja juga mengakui tidak memiliki ijin dikarenakan tidak ada biaya untuk pengurusan serta tidak paham dengan adminitrasi perijinan.
Untuk bisa menambah penghasilan demi memenuhi kebutuhan keluarga, bisa berkomunikasi dengan pemerintah daerah supaya dibantu proses perijinan.
“Pastinya pemerintah akan selalu mendukung kebutuhan ekonomi rakyat,” sebut Delianto.
Hal kedua yang disarankan, tambah Delianto adalah bahwa tambang ilegal beresiko tinggi bagi keselamatan pekerja. Dan juga berdampak pada kerusakan alam yang juga akan berdampak bagi kepentingan masyarakat sekitar.
Sehingga melalui perijinan para ahlli mengkaji dampak-dampak negatif yang terjadi yang mungkin menggangu keselamatan masyarakat.
Atas imbauan tersebut beberapa lokasi tambang yang selama ini berpoerasi mulai ditutup sambil mengupayakan proses pengurusan perijinan.
Beberapa operasional tambang yang sudah tutup setelah tim turun, yakni milik DH dan RT.
"Hentikan kegiatan tambang yang illegal sebelum kita melakukan tindakan penegakan hukum. Kalau masih ada kita temukan di lapangan adanya tambang ilegal, khususnya di Kecamatan Muara kita akan bertindak tegas," tutup Delianto.
Kategori : News
Editor : AAS
Posting Komentar