Menko Polhukam : Negara Hancur Kalau Hukum Tidak Tegak!

JAKARTA, suarapembaharuan.com - Menteri Koordinator bidang, Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menghadiri agenda Dies Natalis ke57 sekaligus Wisuda Universitas Pancasila tahun ajaran 2022-2023 di Ballroom, Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Kamis (9/11/2023).


Mahfud MD. Ist

Dalam orasi ilmiahnya di depan ribuan mahasiswa, civitas akademika dan para undangan yang hadir, Mahfud menekankan penerapan dan penegakan hukum yang harus menjadi landasan utama.


“Apa yang harus kita lakukan ke depan, tidak lain, kalau ingin tetap menjaga negara ini, kita harus bangun keadilan dan penegakan hukum,” ujar Mahfud.


Hadir pula sejumlah tokoh nasional dalam acara dies natalis dan wisuda Universitas Pancasila ini, di antaranya Siswono Yudohusodo, Agum Gumelar, Hatta Ali, dan tokoh lainnya.


Ditegaskan Mahfud, hukum adalah panglima tertinggi bagi suatu bangsa dan negara. Sebuah negara bisa hancur jika penegakan hukum tidak tegak.


“Di mana pun, negara hancur kalau hukum tidak ditegakkan dengan benar, hukum dikondisikan, hukum dibuat alat tipu-tipu,” ingat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.


Mahfud menambahkan, sejatinya penerapan hukum yang benar tidak perlu adanya pembelajaran. Karena hukum harus langsung terpatri di dalam hati nurani setiap masyarakat dan khususnya para pemimpin bangsa.


“Kadang ada orang bilang, saya bukan orang hukum, nggak ngerti soal itu. Padahal gampang soal hukum itu, yakni kesadaran hati nurani kita,” kata dia.


Mahfud pun menyayangkan pejabat dan penyelenggara Pemerintah pembuat instrumen hukum, yang tidak patuh pada apa yang ditetapkan. Jika tidak melaksanakan aturan hukum dengan baik, maka pejabat tersebut tengah berkhianat.


“Ketika pemimpin negara dan pejabat-pejabatnya tidak bisa melaksanakan hukum dengan baik, ia berkhianat terhadap bangsa dan negara ini,” pungkasnya.


Kategori : News


Editor      : AHS


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama