CORE : Pertumbuhan Ekonomi Kuat, Regulasi Harus Berkelanjutan

JAKARTA, suarapembaharuan.com - Ekonom Center of Reform on Economic (CORE) Yusuf Rendy Manilet mengatakan, pekerjaan rumah pemimpin mendatang untuk mengeluarkan kepastian hukum dan regulasi berkelanjutan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan iklim investasi.  


Yusuf Rendy Manilet. Ist

“ Kalau kita bicara regulasi ataupun ketentuan yang berkaitan dengan investasi memang perubahan dari suatu regulasi kerap kali terjadi di Indonesia.” kata Yusuf hari ini (22/12). Hal ini tentu tidak menarik bagi investor, karena tidak ada kepastian hukum. 


Regulasi yang mudah dinilai investor sebagai bentuk inkonsistensi maka investor akan cenderung lebih berhati-hati ketika misalnya ingin berinvestasi di suatu negara atau dalam konteks ini di suatu daerah karena ada track record dari perubahan regulasi tersebut.


Dia mencontohkan, ketika pemerintah mengeluarkan kebijakan tentang kewajiban pembangunan smelter. Hal lain misalnya ketika pemerintah membuat kebijakan terkait kewajiban membangun smelter. “Ketika itu terjadi beberapa penyesuaian dari kebijakan tersebut yang menurut saya itu juga akhirnya bisa mengirim pesan ke investor di sektor pertambangan terkait perubahan yang berubah dalam periode waktu yang singkat. “ ungkap Yusuf. 


Lalu kepentingan yang tinggi antara pemerintah pusat-daerah dan bahkan pemilik modal, juga menjadi faktor mudahnya regulasi berganti. “ Jadi memang menurut saya pekerjaan rumahnya ke depan adalah memastikan sebuah regulasi telah dihasilkan dari proses yang melibatkan banyak pihak sehingga di kemudian hari regulasi tersebut bisa konsisten untuk tidak berubah karena diproses awal dia telah melibatkan banyak pihak dan disepakati secara bersama untuk dijalankan.” jelas Yusuf. 


Kesepahaman antar pemangku kebijakan kemudian diperkuat dengan komitmen berkelanjutan. “ Artinya regulasi yang ditetapkan di level paling tinggi dalam hal ini misalnya pemerintah pusat Tentu juga bisa harus dijalankan di level yang lebih rendah dalam hal ini misalnya pemerintah Kotamadya ataupun Kabupaten.” jelas Yusuf. 


Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa kebijakan atau regulasi yang diputuskan di level daerah itu bisa berkelanjutan meskipun nanti pemimpin daerah.


Kategori : News


Editor      : AHS

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama