Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi Capai Target PAD

BEKASI, suarapembaharuan.com – Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi menerima apresiasi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi atas capaian pendapatan asli daerah (PAD) 2022 yang melampaui target di atas 100 persen. Penghargaan ini dijadikan semangat bagi seluruh jajaran pegawai perusahaan air minum untuk bekerja lebih baik lagi.


Foto: Kepala Bagian Keuangan Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi, Yati Kasriyati (baju biru), usai menerima penghargaan dari Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, atas capaian PAD di atas 100 persen pada Jumat (1/12/2023).

“Penghargaan ini sebagai pemicu semangat kami untuk bekerja lebih baik lagi di Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi,” kata Kepala Bagian Keuangan Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi, Yati Kasriyati, usai menerima piagam penghargaan di Lapangan Plaza Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Jumat (1/12/2023).


Selain Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi, beberapa perangkat daerah/instansi yang telah mencapai target realisasi PAD antara lain Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga; Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi; Dinas Kesehatan; Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang; Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan; Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi; Bank bjb Cabang Cikarang; dan PT Bina Bangun Wibawa Mukti.


Acara pemberian penghargaan dikemas sekaligus menyelenggarakan puncak perayaan HUT KORPRI ke-52; HUT PGRI ke-78; Hari Guru Nasional ke-78; Hari Kesehatan Nasional ke-59; dan HUT DWP ke-24.


Acara diawali dengan jalan sehat yang diikuti aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Bekasi bersama pegawai BUMD dan instansi lainnya yang dilepas oleh Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan. 


Di sela-sela acara, panitia yang dimotori oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi, memberikan kejutan kepada Dani Ramdan yang berulang tahun ke-54, hari ini.


Dani Ramdan bersama istri merayakan ulang tahun bersama ribuan pegawai ASN di lingkungan Pemkab Bekasi. (MAN)


Kategori : News


Editor      : ARS

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama