Soal Candaan Sholat oleh Zulhas, MUI dan JNK: Masuk Kategori Penistaan Agama

JAKARTA, suarapembaharuan.com - Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Muhyiddin Junaidi menyoroti beredarnya video Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) yang dianggap melecehkan ibadah shalat.


Ist

Zulhas dalam video tersebut menggambarkan ada kelompok yang dipengaruhi fanatisme terhadap salah satu pasangan capres-cawapres saat menjalankan salat tidak berani melafalkan ‘amin’ begitu imam selesai membaca surat Al Fatihah.


Selain itu, Zulhas juga menggambarkan sekelompok umat Islam yang saking fanatiknya terhadap pasangan capres-cawapres (dalam hal ini Prabowo Subianto) sehingga tidak mau menjulurkan satu telunjuk jari saat tasyahud karena khawatir dikira mendukung paslon lain. Zulhas juga memeragakan dengan menjulurkan dua jari.


Kiai Muhyiddin menilai, pernyataan Zulkifli Hasan termasuk kategori penistaan agama.


“Dilihat dari aspek hukum sudah masuk dalam kategori penistaan agama dan bagian daripada upaya memperolok serta mempermainkan agama demi kepentingan politik,” ujarnya dalam pernyataan tertulisnya ke media.


Untuk meluruskan hal tersebut, Kiai Muhyiddin meminta MUI untuk memanggil Zulhas untuk memberikan klarifikasi.


“MUI diminta agar segera memanggilkan agar yang bersangkutan memberikan klarifikasi dan menarik pernyataan tersebut. Jika tidak, maka akan banyak pihak yang akan mengadukan beliau karena sudah menistakan agama Islam,” jelas tokoh Muhammadiyah itu.


Menurut Kiai Muhyiddin, pelecehan tersebut meneguhkan dan menegaskan kepada publik bahwa para pendukung Prabowo Subianto adalah kelompok yang menghalalalkan segala macam cara demi meraih tujuan.


“Ini imbas dari perilaku dan pernyataan Prabowo Subianto yang sangat kontroversial terutama yang terkini ‘ndasmu etik’,” ungkapnya.


Dengan sikap seperti itu, kata Kiai Muhyiddin, tak aneh jika mereka dianalogikan sebagai kelompok yang sudah kehilangan akal sehal.


“Memutarbalikan fakta adalah hal yang biasa. Menjadikan ajaran agama sebagai candaan dan cemoohan dibenarkan selama itu mendatangkan manfaat dan menguntungkan,” tuturnya.


“Bahkan pernyataan Zulhas dapat ditafsirkan sebagai kultus individu terhadap Prabowo Subianto. Begitulah memang watak asli para penghianat dan penjilat di mana dengan mudah melakukan pelecehan, penghinaan dan segala bentuk distorsi demi mendapatkan keuntungaan sesaat,” tambah Kiai Muhyiddin.


Senada dengan itu, Ketua Umum DPP Jaringan Nasional Keumatan (JNK) Nanang Firdaus Masduki mengatakan, perkembangan politik akhir-akhir ini yang semakin tidak mengarah pada pendidikan politik yang konstruktif, namun justru menjurus pada tindakan politik identitas yang destruktif. 


"Apa yang terjadi dalam video yang diperankan oleh Zulhas itu harus dihentikan. Zulhas juga harus meminta maaf kepada umat Islam karena telah menodai sakralitas ibadah shalat," tegasnya.


Selain itu, DPP JNK juga mengimbau kepada semua tokoh dalam musim politik ini tidak menarik-narik unsur agama menjadi komsumsi politik yang provokatif. Tujuannya agar tidak menyulut berkembangnya politik identitas di level masyarakat. 


"Jika politik identitas itu tersulut, maka bisa menimbulkan dampak sosial yang jauh lebih besar. Karena itu, DPP JNK mengimbau semua tokoh politik dapat berhati-hati dalam membuat pernyataan yang terkait dengan masalah agama agar stabilitas nasional tetap terjaga," pungkas Nanang.


Kategori : News


Editor      : AHS

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama