Tegasnya Mas Gibran Lawan Pungli! Cerita Gibran Kembalikan Uang Pungli di Gajahan

SOLO, suarapembaharuan.com - Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka pernah mengembalikan uang hasil pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum kepada para pedagang di Gajahan, Solo, Jawa Tengah. Kejadian tersebut terjadi pada tahun 2021 lalu. 


Gibran Rakabuming Raka. Ist

Selaku Wali Kota Solo, Gibran secara langsung berkeliling untuk mengunjungi pemilik toko di Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo. Ia langsung bergerak menyusul adanya pengaduan terkait praktik pungli berupa penarikan zakat dari warga.


Gibran, yang didampingi oleh Camat Pasar Kliwon Ari Dwi Daryanto, mengunjungi beberapa toko di Jalan Dr. Rajiman Solo, Kelurahan Gajahan Solo, untuk mengembalikan uang yang ditarik. Uang yang ditagih yang berkisar antara Rp50 ribu hingga Rp100 ribu per toko sesuai dengan hasil pungutan tersebut.


Selama kunjungannya, Gibran juga menyampaikan permohonan maaf kepada warga yang telah mengalami pemungutan uang tersebut.


"Saya meminta maaf dan mengembalikan uang hasil pungli penarikan zakat kepada warga Gajahan yang melibatkan oknum lurah setempat," ucap Gibran saat menemui pemilik toko yang dipungut.


Gibran memberikan penjelasan bahwa ada 145 toko di Kelurahan Gajahan yang diminta memberikan uang pungli dengan total sebesar Rp11,5 juta. Seluruh jumlah tersebut dikembalikan oleh Camat kepada warga yang telah menjadi korban pungli tersebut.


Gibran juga menjelaskan bahwa praktik penarikan zakat dari warga di Kelurahan Gajahan, Pasar Kliwon, Solo, telah melanggar aturan.


"Pak Camat Pasar Kliwon akan mengembalikan uangnya satu per satu kepada warga atau 145 toko itu," kata Gibran.


Gibran langsung mencopot jabatan Lurah Gajahan yang terlibat dalam penandatanganan surat permintaan pungutan tersebut. Kasus ini diserahkan kepada Inspektorat dan instansi terkait.


Gibran kemudian menegaskan jika dirinya mengingatkan semua untuk mengedepankan tindakan yang sesuai dengan aturan. Ia menyebut jika jangan terus mempraktikkan hal yang mungkin sudah biasa, namun tidak sesuai dengan ketentuan yang ada.

 

Wali Kota Solo itu juga menegaskan jika Praktik pungli tidak boleh diabaikan, dan harus segera diakhiri dan tak bisa dibiarkan.


"Jangan harap kepada Lurah dan Camat mempunyai 'mindset' seperti itu, karena kami pelayan publik seharusnya tidak seperti ini," lanjut Gibran.


Gibran Rakabuming Raka, selaku Wali Kota Solo menunjukkan sikap tegas dan integritas yang luar biasa dalam menanggulangi praktik pungutan liar di wilayahnya. 


Tindakan luar biasa ini memberikan contoh positif yang signifikan bagi pejabat publik lainnya, menekankan pentingnya integritas dan penegakan aturan sebagai prioritas utama. 


Tindakan tegasnya bukan hanya mencerminkan keberanian dan ketegasan sebagai pemimpin, melainkan juga menyampaikan pesan kuat bahwa korupsi dan pungli tidak akan ditoleransi. 


Sikap ini dapat dijadikan contoh oleh pejabat lain sebagai langkah konkret menuju tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.


Kategori : News


Editor      : AHS

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama