Pemkab Bekasi Cari Solusi PHK Massal Pabrik Ban

BEKASI, suarapembaharuan.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mencari solusi terkait karyawan PT Hung-A Indonesia, Cikarang Selatan, yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK). Sekitar 1.170 pegawai pabrik ban asal Korea Selatan tersebut, resmi tidak beroperasi pada awal Februari mendatang.


Ist

“Kami telah menginstruksikan kepada Dinas Tenaga Kerja, agar hak-hak pegawai terpenuhi,” ujar Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, Senin (22/1/2024).


Hal tersebut merupakan bentuk komitmen Pemkab Bekasi terhadap warganya yang terkena PHK. Sedangkan, solusi ke depan, Pemkab Bekasi tengah menyiapkan program agar para pegawai, terutama masyarakat Kabupaten Bekasi, kembali mendapat pekerjaan. 


Solusi yang ditempuh antara lain mendorong investasi di sektor manufaktur, dengan memberikan kemudahan perizinan bagi investor sehingga dapat menyerap kembali banyak tenaga kerja. Lalu, program mengembangkan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Bekasi sehingga dapat menyerap tenaga kerja lokal.


Selain itu, Pemkab Bekasi mengajak perusahaan-perusahaan untuk terus berinovasi menghadapi dinamika perkembangan di Kabupaten Bekasi, salah satunya terkait kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) yang mengalami kenaikan di tahun ini. (MAN)


Kategori : News


Editor      : ARS


Foto: Kantor Bupati Bekasi di Cikarang Pusat dikelilingi kawasan industri. (SP)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama