POSNU Bekasi : Penyelenggara Pemilu Harus Bekerja Profesional dan Sesuai Aturan

BEKASI, suarapembaharuan.com - Berharap  penyenglenggara pemilu  bekerja profesional untuk mewujudkan Pemilu yang berkualitas. Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kota Bekasi dilantik secara serentak, yang dilaksanakan di beberapa titik, pada Kamis (25/1/2024). 


Ilustrasi

Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) adalah petugas yang bertugas melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024. Oleh karenanya, Anggota KPPS harus memenuhi persyaratan dan memahami tugas dan tanggung jawab yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).


Sebab, kualitas penyelenggaraa Pemilu sangat ditentukan antara lain oleh peran aktif dalam mensosialisasikan fungsionalitas kinerjanya terlebih dalam hal teknis untuk memastikan anggota KPPS dapat memahami tugas dan wewenang sehingga dapat bekerja secara optimal juga profesional.


Selain itu, anggota KPPS harus bekerja berdasarkan amanat konstitusi atau regulasi dan seluruh peraturan pelaksanaannya.


“Jangan sampai menyimpang ke kiri atau ke kanan,”.


Maka dalam hal ini, Pemerintah dan KPU akan mengalami kegagalan yang besar jika KPPS tidak bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik.


Disini juga, KPU perlu memperhatikan ada jaminan perlindungan sosial dan pengecekan kesehatan untuk anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (kpps) yang bertugas di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.


KPU harus memberikan informasi yang baik kepada seluruh masyarakat yang memiliki hak suara yang tercantum dalam DPT ataupun DPTb. Tidak boleh ada pemilih yang tidak datang TPS karena tidak tahu informasi yang akurat tentang penyelenggaraan Pemilu.


“Karena itu, sosialisasi di sekitar wilayah TPS oleh para penyelenggara harus dimaksimalkan, sebab menjadi hal yang sangat penting untuk memastikan bahwa seluruh rakyat di Kota Bekasi mendapatkan informasi yang baik dan memastikan diri untuk datang tanggal 14 Februari dan tidak ada yang tertinggal di rumah dan tidak ada yang juga menjadi golongan putih(Golput)dalam Pemilihan Umum tahun 2024 yang akan datang”. (Badri Tamami/Koordinator Demokrasi dan Kepemiluan Posnu Bekasi)


Kategori : News


Editor       : JAS

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama