Projo Ganjar Sesalkan Kekerasan Kepada Relawan Ganjar - Mahfud di Boyolali

JAKARTA, suarapembaharuan.com - Projo Ganjar menyesalkan tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oknum TNI AD di Boyolali, Jawa Tengah. Kronologi kejadian kekerasan terhadap relawan yang terjadi pada Sabtu (30/12/2023) tersebut, diawali saat korban relawan yang berjumlah 7 orang, pulang dari mengikuti acara kampanye paslon Ganjar-Mahfud di sejumlah titik di kota Boyolali.


Haposan Situmorang. Ist

Pelaku pengeroyokan diduga oknum aparat TNI dari markas Batalion 408.


“Adapun yang menjadi penyebab adalah suara bising knalpot motor yang sedang iring-iringan sesama kendaraan teman-teman relawan yang melintas dijalan raya didepan markas Batalion 408,” kata Ketua Umum Projo Ganjar, Haposan Situmorang, di Jakarta, Senin (1/1/2024).


Haposan menyatakan, kejadian ini juga disaksikan oleh banyak orang dan teman-teman relawan DPC PROJO GANJAR Boyolali. Dia menyayangkan kejadian yang seharusnya tidak perlu terjadi.


Para korban kekerasan fisik, kata dia, saat ini sedang berada dalam perawatan Rumah Sakit.


“Saya Haposan Situmorang, SH.MH. selaku Ketua Umum Relawan Projo Ganjar, menyatakan sikap mengutuk tindakan kekerasan dimaksud dan sangat menyesalkan peristiwa dimaksud,” tegas Haposan.


Haposan meminta PANGLIMA TNI dan KASAD agar melakukan tindakan tegas terhadap oknum terduga pelaku pengeroyokan. 


“Sebagaimana yang disampaikan oleh Bapak PANGLIMA TNI dan Bapak KASAD pada saat dilantik oleh Presiden, akan bertindak tegas terhadap prajurit TNI yabg melakukan perbuatan melanggar hukum,” tambah dia.


Haposan menyampaikan, Projo Ganjar mengimbau kepada seluruh relawan Ganjar-Mahfud tetap solid dan jangan takut.


Dia meminta semua relawan tetap semangat berkerja memenangkan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dalam kontestasi Pilpres 2024.


“Semoga negeri yang kita cintai ini lebih baik dihari mendatang dibawah kepemimpinan Bapak Ganjar dan Bapak Mahfud MD,” tutup Haposan.


Kategori : News


Editor      : AHS

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama