Jaga Pemilu Jurdil, IKA UKI Minta Jokowi Bersikap Negarawan

JAKARTA, suarapembaharuan.com - Ikatan Alumni (IKA) Universitas Kristen Indonesia (UKI) menyoroti sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelang pemungutan suara Pemilu 2024. Mereka mengingatkan Jokowi agar bersikap negarawan dan bijaksana untuk menjaga penyelenggara pemilu yang jujur dan adil.



Sekretaris Umum dan Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Umum IKA UKI, Eddie B Siagian mengatakan kewibawaan Presiden Jokowi sudah mulai runtuh semenjak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023. Pasalnya, Jokowi sebagai kepala negara tidak menunjukkan kenegarawanan, karena tidak bersikap adil dan bijaksana saat putusan MK dinyatakan melanggar etika oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK). 

 

"Atas putusan MKMK tersebut, Presiden Joko Widodo justru seperti meniadakan atau tutup mata telah membiarkan pro kontra dimasyarakat, dan diperparah lagi dengan memberikan lampu hijau untuk membuka pintu kesempatan anaknya Gibran Rakabuming Raka maju sebagai calon wakil presiden," kata Eddie di kampus Pascasarjana UKI, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (7/2).

 

Menurut Eddie, sikap ketidaknegarawan Jokowi makin menjadi-jadi saat membolehkan Presiden berkampanye dan berpihak kepada salah satu paslon capres dan cawapres pada Pemilu 2024.



"Hal ini diperparah lagi dengan Presiden Joko Widodo menyatakan hal tersebut bersama dengan Menteri Pertahanan dan didampingi Panglima TNI dan para kepala staf AD, AL dan AU, dengan simbol seragam yang sama seolah-olah sedang menerima penugasan dari pernyataan resmi presiden tersebut," tandas Eddie. 

 

"Di sisi lain isu bantuan sosial dalam bentuk pembagian beras dan bantuan langsung tunai (BLT) yang telah dianggarkan Presiden Joko Widodo lebih kuat dimensi kepentingan politik praktisnya dalam pengarahan pasangan calon Presiden tertentu. Secara moral ini disamakan melanggar etika kehormatan Presiden sebagai Kepala Pemerintahan dan Kepala Negara," kata Eddie menambahkan.


Oleh karena itu, IKA UKI menyatakan Presiden Jokowi kuat terindikasi telah mengalami keruntuhan kewibawaan kenegarawanannya. Bahkan, Jokowi diduga kuat aktif terlibat secara khusus dalam Pemilu legislatif dan Pemilihan Presiden 2024.

 

"Kami mengingatkan agar Presiden Joko Widodo menjadi cerminan hukum yang baik, beretika dan bermoral untuk kembali menjadi teladan dalam ber-etika dan mencegah praktik demokrasi yang akan dirampas oleh sekelompok elit politik di kekuasaan," pungkas Eddie.



Berikut ini adalah poin-poin pernyataan sikap Ikatan Alumni Universitas Kristen Indonesia (IKA - UKI) dalam menjaga dan mewujudkan harapan negara demokratis, sejahtera, adil dan makmur:


1. Kami mengingatkan agar Presiden Joko Widodo menjadi cerminan hukum yang baik, beretika dan bermoral untuk kembali menjadi teladan dalam ber-etika dan mencegah praktik demokrasi yang akan dirampas oleh sekelompok elit politik di kekuasaan dan kembali menjaga kualitas demokrasi yang telah kita bangun menuju arah yang lebih demokratis lagi.


2. Mengingatkan Presiden Joko Widodo,agar tidak menggunakan cara-cara tidak bijaksana dengan "memanipulasi kebijakan sempit" dengan tidak menggunakan perangkat kekuasaan baik di-tingkat desa hingga pemerintahan pusat yang terorganisir rapi dalam bentuk politisasi distribusi Sembako dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) ke masyarakat,yang diduga dalam rangka mendukung Paslon Capres dan Cawapres secara personal.


3. Mengingatkan Presiden Joko Widodo Untuk bersikap netral, adil, dan menjadi negarawan,pemimpin bagi semua kelompok dan golongan, bukan untuk kelompok elit politik tertentu di kekuasaan yang dapat merusak kualitas demokrasi itu sendiri.


4. Mengingatkan seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan juga Dewan Perwakilan Daerah agar berani dan agresif untuk mencegah kekuatan elit politik yang diduga keras sedang menggunakan cara-cara kasar memanipulasi kekuasaan atas nama demokrasi yang mengkanalisasi harapan rakyat Indonesia mencapai tujuan adil,  makmur dan sejahtera.


5. Mengingatkan seluruh kandidat calon Capres dan Cawapres, untuk mengundurkan diri dalam jabatan baik di pemerintahan maupun negara agar dapat memberikan pendidikan politik yang baik dan benar buat masyarakat.


6. Mengingatkan kepada para pejabat publik baik yang masih menjabat di pemerintahan, negara dan juga pejabat BUMN yang terlibat aktif di tim Kampanye/ Pemenangan Capres dan Cawapres untuk mengundurkan diri,hal ini bertujuan guna mencegah pemanfaatan penggunaan kekuasaan dan kewenangan sehingga kualitas pemilihan umum dapat berjalan secara jujur, adil, serta memberikan rasa kenyamanan dan kebebasan kepada masyarakat untu bebas memilih sesuai pilihannya.


7. Mengingatkan kepada KPU, Bawaslu,  terlebih kepada KPU RI pasca adanya putusan DKPP  Nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023 Nomor 136-PKE-DKPP/XII/2023 Nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023 Nomor 141-PKE-DKPP/XII/202 terkait dengan adanya pelanggaran kode etik agar lebih berani dan bersikap terutama taat akan aturan hukum, bersikap profesional, independen, tegas dalam penyelenggaraan Pemilu dan dapat mencegah "potensi dugaan" kecurangan terstruktur dan masif yang diinisiasi sekelompok elit poltik dengan menggunakan kekuatan dan kekuasaannya dalam memanipulasi praktek-praktek anti demokrasi, sehingga harapan masyarakat dalam penyelenggaraan pemilu tahun 2024 ini dapat berjalan dengan aman, bebas, jujur, dan adil, berani melawan tekanan dan paksaan, serta dapat mencegah perbuatan jahat merusak kualitas Pemilu.


8. Mensosialisaikan kepada seluruh lapisan masyarakat, agar hadir dan turut ambil bagian dalam mengawal dan mencegah kecurangan pemilihan umum pada tanggal 14 Pebruari 2024 di TPS nanti.


Kategori : News


Editor      : AHS

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama