Penganiaya dan Pembakar Mobil Wartawan Ditangkap Polisi

MEDAN, suarapembaharuan.com - Polisi menangkap pelaku penganiyaan dan pembakaran mobil yang dialami seorang wartawan di wilayah Kabupaten Deliserdang.



Ketika dikonfirmasi Kabid Humad Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan para pelaku sudah ditangkap, "Ya, sudah diamankan," ujarnya singkat saat hubungi, Kamis (15/2).


Ditanya mengenai motif dan identitas pelaku, Hadi belum mau memberikan penjelasan lebih jauh dalam kasus penganiayaan tersebut.


"Penyidik masih bekerja, kita tunggu ya," ungkap juru bicara Polda Sumut itu seraya menegaskan polisi tidak mentolelir kekerasan dalam bentuk apapun terhadap wartawan.


Berdasarkan informasi yang didapat pelaku diperkirakan 4 orang menggunakan masker dan helm datang ke rumah korban meletakkan 5 bom molotov persis di bawah tangki minyak mobil terparkir lalu dibakar.


Akibatnya membuat mobil korban hangus terbakar bahkan ledakan kuat sebanyak 4 kali akhirnya membangunkan warga sekitar. Api baru dapat dipadamkan sekitar 1 jam kemudian setelah warga sekitar berjibaku memadamkan api dengan alat seadanya.


Kategori : News


Editor      : RAS

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama