Perumda Tirta Bhagasasi Tutup Loket Pembayaran saat Libur Pemilu

BEKASI, suarapembaharuan.com – Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait hari libur saat pencoblosan pada Rabu, 14 Februari 2024.


Foto: Pegawai operator bersama “security” Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi tetap bekerja, usai melaksanakan pencoblosan pada Rabu, 14 Februari 2024.


Berdasarkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Hari Libur Bagi Pekerja/Buruh pada Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota mengatur, tanggal 14 Februari menjadi hari libur atau hari yang diliburkan untuk pencoblosan Presiden, Wakil Presiden dan anggota Legislatif.


“Perumda Tirta Bhagasasi tutup dalam pelayanan loket pembayaran. Namun, distribusi air bersih kepada pelanggan tetap berjalan seperti biasanya,” ujar Penjabat Sementara (Pjs) Kasubag Humas dan Protokol Perumda Tirta Bhagasasi, B. Stefan Habibie, Senin (12/2/2024).


Dia mengatakan, meskipun libur namun pelayanan distribusi air bersih tetap berjalan karena para pegawai yang mendapat “shift” seperti pegawai operator dan petugas keamanan, tetap masuk kantor usai melaksanakan pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS). 


“Pegawai yang bekerja saat hari pencoblosan, perusahaan memberikan kesempatan untuk melaksanakan hak pilihnya. Usai mencoblos, pegawai operator dan keamanan bekerja kembali sesuai shift,” pungkasnya. (MAN)


Kategori : News


Editor      : AHS

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama