Bergerak Cepat, Polres Tindak Tegas Judi Sambung Ayam di Purworejo

PURWOREJO, suarapembaharuan.com – Polres Purworejo bergerak cepat merespons informasi masyarakat mengenai adanya perjudian sabung ayam di wilayah Kutoarjo dan Banyuurip. Polres Purworejo dan Polsek Kutoarjo langsung mendatangi dua lokasi tersebut untuk memberantas perjudian sambung ayam.



Mereka yang mendatangi dua lokasi pada Kamis (28/3/2023) tersebut adalah Waka Polres Purworejo Kompol Fadli S.H., S.I.K ., M.H; Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Catur Agus Yudo Praseno, S.H., M.H; Kapolsek Kutoarjo AKP Ida Widaastuti, S.H., M.H dan anggota reskrim serta anggota Turjawali Sat Sabhara Polres Purworejo.


Kapolsek Kutoarjo, Ida Widaastuti mendatangi TKP yang diduga tempat perjudian sabung ayam di pekarangan Bengkok, Kelurahan Kutoarjo Kecamatan Purworejo, Kabupaten purworejo. Sementara Waka Polres Purworejo Kompol Fadli mendatangi satu TKP lagi di pekarangan milik saudara SDK Rt 01/04 Kel Boro Kulon, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo.



"Saat mendatangi kedua TKP tersebut personel Polres Purworejo mendapati di tempat kejadian tidak ada aktivitasnya namun di TKP ditemukan bekas aktivitas kegiatan sabung ayam," ujar Kapolres Purworejo AKBP Eko Sunaryo, SIK. M.K.P  melalui Kasat Reskrim Polres Purworejo di Mapolres Purworejo


Sementara Waka Polres Purworejo Kompol Fadli mengatakan personel Polres Purworejo pun langsung melakukan pembongkaran 2 tempat sebagai tempat aktivitas sabung ayam. Fadli juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat.



Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Catur Agus Yudo Praseno menambahkan masyarakat yang menemukan tindak pidana dan kegiatan perjudian bisa melaporkan ke Polres Purworejo. Laporan tersebut, kata dia, bisa disampaikan melalui platform atau  beberapa medsos Polres Purworejo ataupun datang langsung ke Polres Purworejo.


"Selain itu juga kami Polres Purworejo berkomitmen untuk selalu memberantas kejahatan di wilayah hukum Polres Purworejo khusunya perjudian, miras serta narkoba," pungkas AKP Catur Agus.


Kategori : News


Editor     : AHS

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama