KAI LRT Jabodebek Perbolehkan Penumpang Buka Puasa di Perjalanan Selama Ramadan

JAKARTA, suarapembaharuan.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) memperbolehkan pengguna berbuka puasa dalam Perjalanan LRT Jabodebek selama Ramadan. 


Ist

Di mana dalam aturan khusus ini pengguna boleh berbuka puasa dengan makanan dan minuman ringan hingga satu jam setelah waktu berbuka puasa.


Pemberlakuan aturan ini menurut Manager Public Relations LRT Jabodebek, Mahendro Trang Bawono, merupakan bentuk toleransi kepada pengguna jasa LRT Jabodebek.


Khusus yang sedang menjalankan ibadah puasa Ramadan. Sehingga pengguna dapat leluasa berbuka di tengah perjalanannya menggunakan LRT Jabodebek. 


"Pengguna diperbolehkan makan dan minum mulai waktu berbuka puasa hingga satu jam setelahnya,” jelas Mahendro dalam keterangannya, Selasa (12/3/2024) di Jakarta.


Dikatakannya, petugas yang bertugas di dalam rangkaian LRT Jabodebek maupun di stasiun memberikan informasi bila waktu berbuka puasa telah tiba. 


"KAI juga mengimbau agar pengguna tetap menjaga ketertiban, kebersihan, dan kenyamanan perjalanan LRT Jabodebek dan pengguna lainnya," jelasnya. 


Pengguna juga diminta untuk menghindari makanan yang berbau menyengat dan makanan berat terutama saat waktu berbuka tiba. Serta menyimpan dan membuang sampah bekas makanannya sampai stasiun tujuan.


Mahendro juga mengatakan, pada bulan Ramadan kali ini KAI akan membagikan takjil gratis di beberapa stasiun LRT Jabodebek secara bergantian pada tanggal 15, 19 dan 22 Maret 2024. 


KAI juga menyediakan fasilitas air minum gratis yang bisa dinikmati oleh seluruh pengguna di 18 stasiun LRT Jabodebek.


"Selama Ramadan waktu layanan operasional LRT Jabodebek tetap berjalan normal. KAI mengoperasikan 308 perjalanan LRT Jabodebek pada hari kerja (weekday) dan 260 perjalanan pada akhir pekan (weekend), cuti bersama, serta hari libur nasional," jelasnya. 


Sepanjang bulan Maret, kata Mahendro, LRT Jabodebek, telah melayani 484.480 pengguna, dengan rata-rata harian sebanyak 44 ribu pengguna.


Kategori : News


Editor      : YZS

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama