Pemprov Sumut Sediakan Mudik Gratis untuk 2.555 Penumpang

MEDAN, suarapembaharuan.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menyediakan angkutan mudik gratis untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.


Ist

Adapun tujuan rute yang disediakan antara lain Padangsidimpuan, Panyabungan (Mandailing Natal), Rantauprapat (Labuhanbatu).


Kota Pinang (Labuhanbatu Selatan), Gunungtua (Padanglawas Utara), Sibolga, Barus (Tapanuli Tengah), dan Salak (Pakpak Bharat).


Prioritas kelancaran lalu lintas angkutan penumpang selama masa arus mudik dan arus balik juga dilakukan. 


"Untuk itu, akan dilakukan pembatasan angkutan barang, mulai 8 hingga 15 April 2024,” ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sumut, Agustinus.


Ia mengatakan itu pada konferensi pers yang digelar di Ruang Rapat I, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Kamis (4/4/2024). 


Menurut Agustinus, angkutan mudik gratis yang disediakan Pemprov Sumut untuk 2.555 penumpang pada Lebaran tahun ini.


Pemprov Sumut bersama pihak terkait juga menyediakan Posko monitoring angkutan, pos pelayanan, pengamanan, dan pos terpadu, untuk mendukung kelancaran arus mudik dan balik. 


Juga  memastikan kelaikan operasional moda transportasi dan kesiapan simpul transportasi di terminal, stasiun, pelabuhan dan bandara.


Selain itu, kata Agustinus, ada beberapa hal yang juga perlu diantisipasi. Mulai dari potensi gangguan transportasi, ruas jalan rawan macet, rawan laka lantas.


Kemudian, rawan longsor/banjir, perlintasan sebidang kereta api, cuaca ekstrem, dan kawasan wisata.


Pemprov Sumut juga mengimbau masyarakat melakukan perencanaan perjalanan dengan baik,  menghindari puncak arus mudik dengan berangkat lebih awal. 


"Puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada 6 hingga 8 April 2024. Sementara arus balik diperkirakan pada 14 April 2024," jelasnya.


Jika menggunakan angkutan pribadi, Agustinus juga mengimbau agar memastikan kesiapan kendaraan, perlengkapan kendaraan dan kesehatan pengemudi. 


“Kami juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas dan berprilaku tertib di jalan. Memastikan kelaikan operasional moda transportasi dan kesiapan simpul transportasi. Serta memastikan kesiapan jalur mudik dan antisipasi terhadap daerah rawan kecelakaan lalu lintas, macet dan  bandara,” ujar Agustinus.


Kategori : News


Editor      : RAS

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama