Garuda Indonesia Minta Maaf Atas Keterlambatan Penerbangan Jemaah Haji

BOYOLALI, suarapembaharuan.com - Garuda Indonesia meminta maaf atas keterlambatan penerbangan jemaah haji Embarkasi Solo menuju Tanah Suci. 


Ilustrasi

Permohonan maaf tersebut disampaikan oleh Vice President Umrah dan Haji Garuda Indonesia, Ubay Ihsandi saat keberangkatan jemaah haji kloter 43 Embarkasi Solo (SOC-43), Jumat (24/5/2024) di Gedung Muzdalifah, Asrama Haji Donohudan.


“Kami mohon maaf atas keterlambatan penerbangan beberapa kloter jemaah haji Embarkasi Solo. Untuk kloter 43 ini armada sudah siap berangkat,” katanya.


Pernyataan Garuda ini disaksikan oleh Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo, Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Kemenag RI Akhmad Fauzin dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Musta’in Ahmad.


Ubay mengatakan, keluhan jemaah haji adalah untuk meningkatkan layanan Garuda. “Kami berupaya semaksimal mungkin memperbaiki pelayanan di pesawat dan di Bandara King Abdul Aziz Jeddah,” katanya.


Pihaknya juga berjanji akan memberikan kompensasi kepada jemaah haji ketika sampai di Bandara King Abdul Aziz Jeddah. “Setiap jemaah nanti akan kami berikan kompensasi saat landing di Bandara King Abdul Aziz Jeddah,” ucapnya.


Untuk diketahui, lebih dari seribu jemaah haji Embarkasi Solo yang tergabung dalam kloter 41, 42, dan 43 terpaksa menunda keberangkatannya akibat armada Garuda yang mengalami kerusakan belum siap untuk terbang.


Sebelumnya, Kementerian Agama hari ini telah menyampaikan surat pernyataan kecewa dan protes keras kepada Garuda. Kemenag minta Garuda Indonesia untuk segera bertindak profesional melakukan perbaikan kinerja agar masalah penerbangan jemaah haji Indonesia tidak terus berulang.


Sebab, penerbangan menjadi satu kesatuan dari proses penyelenggaraan ibadah haji. Keterlambatan penerbangan akan berdampak pada layanan lainnya, termasuk juga pada perasaan jemaah haji Indonesia.


Kategori : News


Editor      : RAS

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama