LPSK Patut Diakui Mampu Berikan Perlindungan Efektif bagi Saksi dan Korban

JAKARTA, suarapembaharuan.com - Politisi senior Zulfan Lindan menyampaikan apresiasinya terhadap Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) selama masa kepemimpinan Hasto Atmojo Suroyo. Ia menyoroti prestasi dan kontribusi yang luar biasa dari LPSK di bawah arahan Suroyo telah memberikan perlindungan yang efektif kepada saksi dan korban.  Pasalnya mereka mampu menangani ribuan permohonan dalam setahun secara maksimal. 


Ist

"Selama masa kepemimpinan Hasto Atmojo Suroyo, LPSK telah menunjukkan komitmen yang kuat untuk melindungi hak-hak individu yang paling rentan dalam sistem peradilan kita. Ini adalah pencapaian luar biasa yang tidak boleh diabaikan," ungkap Zulfan Lindan kepada awak media, Rabu (22/5/2024). 


Ia juga menyoroti beberapa inovasi yang telah diperkenalkan oleh LPSK.


Tidak hanya itu, LPSK dinilai  telah berinovasi membentuk komunitas Sahabat Saksi dan Korban (SSK) demi penguatan layanan. Kehadiran SSK membuka akses perlindungan yang lebih luas. Sebab SSK menciptakan ruang kolaborasi lintas sektor. 


"Kita harus mengakui dan mengapresiasi keberhasilan lembaga seperti LPSK dalam menjaga keadilan dan melindungi hak asasi manusia. Ini adalah tonggak penting dalam pembangunan sistem hukum yang inklusif dan berkeadilan," tambahnya.


Sementara itu,  Hasto Atmojo Suroyo sekarang telah masuk dalam masa purna tugas dan diganti oleh tujuh orang pimpinan LPSK periode 2024-2029 yang telah dilantik Presiden Jokowi beberapa hari lalu. Adapun para pemimpin yang baru itu di antaranya Anton P. S. Wibowo, Sri Suparyati, Susilaningtias, Wawan Fahrudin, Mahyudin, Brigjen (Purn) Achmadi, dan Sri Nurherwati.


Kategori : News


Editor      : AHS

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama