Presiden Tetapkan Pansel Capim dan Dewas KPK 2024-2029

JAKARTA, suarapembaharuan.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menetapkan sembilan nama panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) dan dewan pengawas (dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.


Mensesneg), Pratikno. Ist

Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) tentang Panitia Seleksi Seleksi Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK. Adapun Pansel Capim KPK dan Dewas KPK diiisi oleh 5 unsur pemerintah dan 4 masyarakat. Presiden menunjuk Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Yusuf Ateh sebagai Ketua Pansel.


“Pak Presiden sudah menetapkan ketuanya adalah Dr. Muhammad Yusuf Ateh, beliau Kepala BPKP,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno.


Sementara itu, Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Arief Satria ditunjuk sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota Pansel Capim dan Dewas KPK. Arief juga merupakan Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI).


Selain itu, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menjadi anggota Pansel Capim dan Dewas KPK.


Berikut Daftar Nama Pansel KPK:


– ⁠Ketua Pansel merangkap anggota: Dr. Muhammad Yusuf Ateh, Ak., M.B.A. (Kepala BPKP)

– Wakil Ketua merangkap anggota: Prof. Dr. Arief Satria, SP. M.Si. (Rektor IPB & Ketua Ormas)


Anggota:


Dr. Ivan Yustiavandana, S.H., LL.M.


Nawal Nely, S.E, M.BA.


Prof. Ahmad Erani Yustika, S.E., M.Sc., Ph.D


Dr. Y. Ambeg Paramarta, S.H., M.Si.


Prof. Dr. Elwi Danil., S.H., M.H.


Rezki Sri Wibowo, M.Sc.


Taufik Rachman, S.H., LL.M., Ph.D

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama