Lantik Panwas Kelurahan se- Kecamatan Medan Area, Ketua Panwaslih: Segera Berkoordinasi ke Stakeholder

MEDAN, suarapembaharuan.com - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kecamatan Medan Area, melantik dan mengambil sumpah 12 Anggota Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se- Kecamatan Medan Area, di Hotel Madani, Jalan SM Raja, Medan, Minggu (2/6). 



Pengambilan Sumpah dipimpin langsung Ketua Panwaslih Medan Area, Ibnuraash Aleslami disaksikan Abdul Manan dan Kaswari Saut Martua Marbun selaku anggota Panwaslih Kecamatan Medan Area. 


Pada kesempatan itu, Ibnu meminta kepada Panwas Kelurahan yang dilantik, agar segera berkoordinasi dengan stakeholder di kelurahan masing-masing. 


"Segera berkoordinasi dengan pihak kelurahan, Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta PPS di kelurahan masing-masing," ujarnya. 


Ia juga berpesan kepada Panwas Kelurahan, agar memahami tugas, wewenang dan tanggung jawab Panwas Kelurahan. Sebab, kata dia, dalam waktu dekat proses tahapan pemilihan segera dilaksanakan. 


"Dalam waktu dekat, tahapan yang akan dilaksanakan yakni pemutakhiran data pemilih yang akan dilakukan oleh petugas pemutakhitan data pemilih (PPDP)," katanya. 


Sementara itu, Ketua Bawaslu provinsi Sumatera Utara, Aswin Diapari Lubis yang meninjau proses pelantikan Panwas Kelurahan Kecamatan Medan Area, mengatakan agar para PKD segera menyesuaikan diri. 


"Tahapan yang perlu diawasi dalam waktu dekat adalah pemutakhiran data pemilih, yang sebentar lagi dilaksanakan," katanya didampingi Ketua Bawaslu Kota Medan, David Reynold. 


Ia berharap, para PKD cermat dalam mengawasi setiap tahapan, terutama data warga yang tidak memenuhi syarat (TMS). "Mohon jadi perhatian karna menyangkut data TMS yang meninggal dunia, nanti pada pemutakhiran data pemilih bisa hidup lagi. Jadi tolong diawasi jika ditemukan segera dikoordinasikan," pungkasnya. 


Hadir dalam pelantikan, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Area, Camat Medan Area Sutan Fauzi Arif Lubis,SSTP,M.Si ,  Kapolsek Medan Area Kompol H. Aritonang dan Danramil 0201/04-MK, Mayor Inf Marlon Lassari Marbun. 


Kategori : News


Editor      : ARS

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama