Penggunaan NIK KTP Sebagai Nomor SIM Berlaku Mulai 2025

JAKARTA, suarapembaharuan.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengumumkan rencana penggantian nomor Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) mulai tahun 2025. 



Langkah ini diambil untuk menciptakan satu data terintegrasi yang lebih akurat.


"Penggunaan NIK diharapkan dapat mencegah duplikasi pembuatan SIM yang selama ini memungkinkan seseorang memiliki beberapa SIM di wilayah yang berbeda," kata Dirregidens Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus.


Menurutnya, rencana ini juga merupakan bagian dari upaya untuk menertibkan data pribadi warga Indonesia. 


“Rencananya, tahun depan, Insya Allah. Untuk kemudahan saja dalam hal data seseorang,” kata Brigjen Pol Yusri, Kamis (6/6/2024) di Jakarta.


Menurut Yusri, sistem NIK di Indonesia telah sangat baik, dengan setiap warga negara hanya memiliki satu NIK, Bahkan sejak bayi baru lahir. 


Ia berharap data SIM juga mengikuti prinsip ini, menjadi satu nomor tunggal yang digunakan untuk KTP, SIM, BPJS, dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).


“Dengan NIK tersebut, petugas akan tahu bahwa yang namanya misal Rahmat sudah memiliki SIM A di Jakarta, sehingga tidak bisa lagi membuat SIM di wilayah lain,” jelas Yusri.


Langkah ini juga dianggap sebagai antisipasi untuk mencegah duplikasi kepemilikan SIM dan meningkatkan efisiensi serta efektivitas data. Single data ini akan membuat semua informasi terkait, seperti BPJS dan KTP, menjadi lebih mudah dikelola dan diakses.


Yusri menargetkan penerapan sistem ini mulai 1 Juni 2025, setelah SIM Indonesia diakui di Filipina, Malaysia, dan Thailand. Sosialisasi kepada masyarakat sudah dimulai, namun pemegang SIM yang masih berlaku tidak perlu terburu-buru untuk melakukan penggantian.


“Sambil berjalan, yang masih berlaku bisa digunakan hingga lima tahun ke depan. Nanti, saat perpanjangan, akan mengikuti kebijakan format yang terbaru. Jadi kita memberikan kemudahan, bukan mengubah langsung,” tambah Yusri.


Rencana ini diharapkan akan mempermudah pendataan dan integrasi berbagai jenis data pribadi dalam satu sistem yang lebih efisien dan efektif. Mendukung visi Indonesia untuk memiliki single data yang lebih komprehensif dan akurat.


Kategori : News


Editor      : ARS

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama