Januari-Oktober, Transaksi Aset Kripto di IndonesiaTembus Rp475,13 Triliun

JAKARTA, suarapembaharuan.com - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencatat  jumlah transaksi aset kripto di Indonesia telah menembus Rp475,13 trilun sepanjang Januari-Oktober 2024. 


Ilustrasi

Nilai tersebut meningkat 352,89 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya,  yaitu sebesar Rp104,91 triliun.


Kepala Bappebti, Kasan menyatakan, pertumbuhan transaksi perdagangan aset kripto yang terus  meningkat ini merupakan salah satu wujud komitmen Bappebti untuk mendukung perkembangan perdagangan aset kripto di Indonesia.


“Perkembangan nilai transaksi aset kripto ini membuktikan perdagangan aset kripto merupakan salah satu pilihan perdagangan yang diminati masyarakat,” ujar Kasan.


Kasan mengungkapkan, perkembangan transaksi aset kripto akan mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor pajak. Sejak 2022 sampai dengan Oktober 2024, penerimaan pajak dari transaksi aset kripto mencapai Rp942,88 miliar.


Sedangkan jumlah pelanggan aset kripto hingga Oktober 2024, mencapai 21,63 juta pelanggan. Sementara itu, pelanggan yang aktif bertransaksi melalui Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) dan Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) pada Oktober 2024 berjumlah 716 ribu pelanggan.


Adapun jenis aset kripto dengan nilai transaksi terbesar di PFAK pada Oktober 2024 yaitu Tether (USDT), Ethereum (ETH), Bitcoin (BTC), Pepe (PEPE), dan Solana (SOL).


Menurut Kasan, peningkatan jumlah pelanggan saat ini menunjukkan potensi pasar aset kripto di Indonesia yang  masih sangat besar. Ke depan, Indonesia diharapkan mampu menjadi salah satu pemimpin pasar kripto di dunia.


Dikatakannya, saat ini Bappebti turut memperkuat kolaborasi dengan Organisasi Regulator Mandiri (Self Regulatory Organization/SRO), asosiasi, dan para pemangku kepentingan terkait. 


Hal ini dilakukan untuk mengembangkan ekosistem dan tata kelola aset kripto. Selain itu, upaya tersebut juga bertujuan untuk memperkuat regulasi dan meningkatkan literasi masyarakat.


Dengan demikian, Bappebti optimis nilai transaksi aset kripto akan kembali meningkat pada periode-periode selanjutnya.


“Tingginya antusiasme masyarakat terhadap aset kripto harus diimbangi dengan edukasi dan literasi   yang komprehensif. Penguatan literasi diharapkan menjadi langkah efektif dalam meningkatkan perlindungan kepada masyarakat, memberikan kepastian berusaha bagi pelaku industri. Dan, mengurangi aduan," ujar Kasan.  


Dikatakannya, langkah strategis ini juga diharapkan mampu memberikan keamanan dan kenyamanan  bagi masyarakat sehingga dapat meningkatkan kepercayaan dalam perdagangan aset kripto di Indonesia.


Sementara itu, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi, Tirta Karma Senjaya mengatakan, Bappebti terus berkomitmen mewujudkan aset kripto yang berintegritas  dan adaptif.   


Hal tersebut dibuktikan Bappebti dengan menerbitkan Peraturan Bappebti (Perba)Nomor 9 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.


“Tidak hanya itu, Bappebti terus melakukan pembinaan kepada PFAK dan CPFAK. Saat ini tujuh perusahaan sudah menjadi PFAK," jelasnya. 


Ketujuh PFAK tersebut yaitu PT Pintu Kemana Saja (Pintu), PT Bumi  Cemerlang (Pluang), PT Aset  Digital Berkat (Tokocrypto), PT Kagum Teknologi Indonesia (Ajaib), PT Tiga Inti Utama (Triv), PT Sentra Bitwewe Indonesia (Bitwewe), dan PT CTXG Indonesia Berkarya (Mobee). 


"Selanjutnya, kita berharap perusahaan lain yang berstatus CPFAK dapat segera menjadi PFAK,” kata Tirta. 


Sekretaris Bappebti, Olvy Andrianita menegaskan, selain fokus pada peningkatan transaksi, Bappebti,  SRO, dan PFAK juga harus konsisten dalam memberikan literasi untuk penguatan perlindungan  kepada masyarakat.  


Terlebih, mayoritas pelanggan perdagangan aset kripto adalah genarasi muda.


Menurutnya, perdagangan aset kripto di Indonesia terus mengikuti tren di pasar global dan masih menjadi pilihan  perdagangan yang diminati masyarakat. Berdasarkan data demografi yang tercatat di Bappebti, sebanyak 75 persen pelanggan aset kripto berusia 18-35  tahun.  


Untuk  itu, penguatan literasi mutlak diperlukan. Bappebti meyakini, perdagangan aset kripto di  Indonesia akan terus tumbuh seiring dengan peningkatan minat pelanggan usia muda.


Kategori : News


Editor     : ZHR

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama