Komitmen Berikan Perlindungan, MPM Insurance Kembali Raih Rating A+ Dari Fitch Ratings

JAKARTA, suarapembaharuan.com - Berkat komitmennya untuk terus melindungi dan menjaga edikasinya kepada pelanggan, PT Asuransi Mitra Pelindung Mustika (MPM Insurance) Kembali memperoleh rating A+ dari Fitch Ratings. Hal ini disampaikan Deputi Direktur Marketing MPM Insurance, Poppy Panca dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/1/2025).



"Rating A+ ini adalah bukti nyata dari komitmen kami untuk terus berinovasi dan memberikan layanan terbaik kepada pelanggan. Pencapaian ini tidak hanya mencerminkan keberhasilan bersama, tetapi juga menjadi penyemangat bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan, memperkuat keandalan finansial, dan menghadirkan solusi perlindungan yang lebih baik lagi dari waktu ke waktu. Dengan strategi yang tepat dan manajemen risiko yang solid, kami optimis dapat menjaga kepercayaan pelanggan dan mendukung mereka dalam menghadapi berbagai tantangan," ujar Poppy.


Ditambahkan Poppy, pencapaian ini tidak terlepas dari kinerja luar biasa MPM Insurance di tahun 2024 lalu dimana ada beberapa faktor yang menyebabkan mereka bisa menjadi perusahaan asuransi yang terdepan.


"Beberapa faktor utama pendorong peringkat yang dinilai diantaranya adalah total premi tercatat tahunan berhasil naik 23% dari Januari hingga September 2024. Karena Fokus perusahaan pada asuransi kendaraan bermotor dan properti terbukti efektif, dengan kontribusi masing-masing sebesar 30% dan 43% terhadap total premi tercatat," tambahnya.


Selain itu, dari sisi profitabilitas dan kesehatan keuangan, rasio gabungan MPM Insurance tercatat meningkat menjadi 98% dari yang sebelumnya 96% di tahun 2023.



“Hal ini dipengaruhi oleh komisi tinggi dan beban operasional terkait ekspansi bisnis. Meski begitu, perusahaan berhasil menjaga profitabilitas yang stabil dengan Return on Equity (ROE) mencapai 9% hingga September 2024, naik dari 7% pada tahun sebelumnya, berkat imbal hasil investasi yang optimal,” sambungnya.


Dalam hal  manajemen risiko, Risk-Based Capital (RBC) MPM Insurance tetap berada di atas 250% selama lima tahun terakhir dan mencapai 388% pada akhir September 2024. Saldo ekuitas Perusahaan berada di atas ketentuan Rp250 miliar yang akan berlaku pada tahun 2026.


“MPMInsurance juga telah berhasil memitigasi risiko ini dengan mengurangi ketergantungan pada reasuransi domestik dan mempertahankan modal dasar pengembalian reasuransi pada tingkat 118%, yang lebih tinggi 65% dibandingkan rata-rata industri non-jiwa. Sehingga terus menunjukkan keuangan yang sehat dengan mempertahankan tingkat aset likuid yang memuaskan,” tandasnya.


Fitch Ratings memberikan predikat A+ kepada MPM Insurance setelah mempertimbangkan berbagai indikator kinerja, termasuk kekuatan keuangan, manajemen risiko, dan strategi pertumbuhan berkelanjutan. Predikat ini menegaskan posisi MPM Insurance sebagai salah satu perusahaan asuransi terkemuka di Indonesia.


Kategori : News


Editor     : AHS

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama