JAKARTA, suarapembaharuan.com — Bank DKI menyerukan kepada masyarakat untuk menghormati proses hukum yang tengah berlangsung dan menunggu hasil investigasi digital forensik oleh Bareskrim Polri, terkait gangguan sistem yang sempat terjadi. Hal ini disampaikan dalam pernyataan resmi sebagai respons terhadap sejumlah pemberitaan di media.
"Bank DKI menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan mengajak publik untuk bersama-sama menunggu hasil forensik digital dari Bareskrim Mabes Polri," tulis manajemen Bank DKI dalam keterangan resminya.
Pihak Bank DKI menyatakan bahwa penyelesaian kasus ini masih terus berlangsung bersama aparat penegak hukum. Mereka juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh spekulasi yang beredar.
"Proses forensik digital masih terus dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengidentifikasi akar permasalahan serta dampak yang ditimbulkan," lanjut pernyataan itu.
Bank DKI menegaskan bahwa seluruh dana nasabah tetap aman dan tidak mengalami pengurangan sedikit pun. Selama masa gangguan, transaksi antar rekening Bank DKI melalui aplikasi JakOne Mobile tetap berjalan normal tanpa hambatan.
Selain itu, layanan transfer antarbank melalui jaringan ATM juga telah kembali beroperasi normal sejak 8 April 2025.
"Saat ini kita juga sedang terus memperkuat sistem mitigasi risiko secara berkelanjutan, termasuk pada aplikasi JakOne Mobile dan sistem lainnya. Proses penguatan dilakukan melalui tahapan asesmen dan persetujuan dari Bank Indonesia sebagai regulator," tegas pihak manajemen.
Bank DKI turut menyampaikan apresiasi kepada nasabah atas kepercayaan dan kesabaran selama proses pemulihan berlangsung. Bank berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan serta keamanan sistem perbankan demi menjaga kepercayaan publik.
Kategori : News
Editor : AHS
Posting Komentar