SIANTAR, suarapembaharuan.com - Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Pematangsiantar mengingatkan Wali Kota Pematangsiantar terkait persoalan yang kerap muncul dalam penempatan pejabat di ruang lingkup pemerintahan.
"Kami menyerukan kepada Wali Kota Pematangsiantar agar jangan sampai ada praktik jual beli jabatan di Kota Pematangsiantar, terkhususnya di dalam Organisasi Perangkat Daerah. Sebagai Wali Kota beliau harus memahami resiko praktik semacam ini, selain ancaman pidana, jual beli jabatan akan merusak kualitas birokrasi," ujar Ketua GMNI Pematangsiantar, Ronald Panjaitan.
Menurut UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
Ronald Panjaitan mengatakan bahwa hal tersebut harus dijunjung tinggi dan dijalankan oleh Pemerintah Kota Pematangsiantar.
"Jika berbicara dampak, ini akan berpengaruh besar ke masyarakat dikarenakan jual beli jabatan akan menghasilkan Pimpinan OPD atau ASN yang tidak berkompeten, dan kemudian visi misi Walikota tidak akan optimal terwujudkan.
GMNI Pematangsiantar yakin bahwa Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi merupakan pemimpin yang memiliki integritas dan mengabdi untuk kepentingan masyarakatnya. Mereka optimis Wesly Silalahi adalah orang yang tepat untuk menyelesaikan persoalan-persoalan di Kota ini.
Ronald Panjaitan mengatakan bahwa Kompetensi menjadi unsur utama dalam pengelolaan ASN, sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan. ASN harus bekerja sebagai pelayan publik, bukan demi kepentingan pribadi atau kelompok.
"Kami GMNI Pematangsiantar akan mengawal dan mengawasi hal ini agar tidak terjadi praktik jual beli jabatan di dalam tubuh Pemko Pematangsiantar, apabila hal ini kami temukan maka kami siap untuk menyerukan aksi kejalan agar tidak ada masyarakat yang dirugikan dalam penyelenggaran pemerintah Kota Pematangsiantar, Tutup Ronald.
Kategori : News
Editor : AAS
Posting Komentar