MEDAN, suarapembaharuan.com – Tim gabungan Polda Sumut berhasil mengungkap kasus pembacokan Jaksa Senior Kejari Deli Serdang, Jhon Wesly Sinaga, dan staf tata usaha, Asencio Silvanov Hutabarat, hanya dalam waktu kurang dari 10 jam setelah kejadian.
![]() |
Dua pelaku pembacokan jaksa dan pegawai di Deli Serdang ditangkap. Ist |
Kedua korban diserang di perkebunan sawit milik Jhon Wesly di Desa Perbagingan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (24/5/2025) sore.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut, Brigjen Pol Sumaryono, mengumumkan penangkapan dua tersangka di dua lokasi berbeda.
Otak pelaku adalah Alpa Patria Lubis alias Kepot, Wakil Ketua Koti PP Deli Serdang, sementara Surya Darma alias Gallo bertindak sebagai eksekutor. Kepot ditangkap pukul 23.00 WIB di Jalan Pancing, Medan, sedangkan Gallo ditangkap pukul 04.30 WIB di Binjai. Brigjen Sumaryono menambahkan bahwa kedua tersangka merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan (Pasal 365 KUHP). Penyelidikan masih berlanjut untuk memburu pelaku lain dan mengungkap motif di balik penyerangan tersebut. Brigjen Sumaryono menjelaskan bahwa motif pembacokan masih dalam tahap penyelidikan dan pengembangan.
Jhon Wesly Sinaga mengalami luka bacok di lengan, sementara Asencio Silvanov Hutabarat mengalami luka di lengan bawah dan perut. Kedua korban awalnya dilarikan ke RS Amri Tambunan di Lubuk Pakam setelah diserang oleh dua orang tak dikenal yang datang dengan sepeda motor dan membawa senjata tajam. Jhon Wesly Sinaga diketahui menangani kasus terpidana Edi Suranta Gurusinga alias Godol.
Kecepatan pengungkapan kasus ini menunjukkan kesigapan tim gabungan Polda Sumut yang dipimpin Kasubdit Jatanras, Kompol Jama Kita Purba. Penangkapan para tersangka dalam waktu kurang dari 10 jam merupakan bukti komitmen aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas kasus ini.
Kategori : News
Editor. : RAS
Posting Komentar