Janji Dirus, Siap Dicopot Apabila Tidak Bawa Perubahan Perumda Tirta Bhagasasi

BEKASI, suarapembaharuan.com – Direktur Usaha (Dirus) Perumda Tirta Bhagasasi, Ade Effendi Zarkasih, menegaskan janjinya apabila tidak dapat membawa perubahan di tubuh perusahaan air minum milik Pemkab Bekasi, siap dicopot jabatannya.


Dirus Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi, Ade Effendi Zarkasih.

Pernyataan tersebut dilontarkan Ade Effendi kepada Bupati Bekasi selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) dari Perumda Tirta Bhagasasi.


“Saya minta ke Bupati, kalau satu tahun tidak ada perbaikan di Perumda Tirta Bhagasasi, pecat saya atau saya akan mengundurkan diri,” kata Ade Effendi Zarkasih dalam keterangannya, Rabu (7/5/2025).


Ade Effendi diberi amanah oleh Bupati Bekasi menjadi Dirus definitif sejak 17 April 2025 lalu. Sebelumnya, ia menjabat Pelaksana Tugas (Plt) sejak awal tahun ini.


Dalam beberapa kesempatan, ia menyatakan komitmennya untuk membawa Perumda Tirta Bhagasasi ke arah yang lebih baik. 


“Bupati Bekasi mengangkat saya sebagai Dirus, berarti Bupati Bekasi ada misi tertentu kepada saya,” ujarnya.


Beberapa bulan belakangan ini, masif pemberitaan negatif yang menyudutkan pengangkatan Ade Effendi sebagai Dirus Perumda Tirta Bhagasasi. “Bagi saya, difitnah, dibunuh karakter saya, sudah biasa,” ungkapnya.


Namun, pemberitaan miring terkait dirinya tidak ditanggapi dengan serius. Ade Effendi lebih memilih untuk berkonsentrasi terhadap pekerjaannya.


Menurutnya, pengangkatan Dirus merupakan hak prerogatif Bupati Bekasi, selaku KPM. Meskipun umurnya belum mencapai 35 tahun, saat pengangkatan sebagai Dirus definitif namun keputusan ini merupakan hak prerogatif dari KPM. 


Berdasarkan PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, pengangkatan jajaran direksi minimal berusia 35 tahun.


“Itu hak prerogatif. Mekanismenya seperti apa? Aturannya seperti apa? Yurisprudensinya sudah ada,” imbuhnya.


Lagi pula, kata dia, ini merupakan momentum bagi anak muda untuk mengambil peran dalam membangun bangsa dan negara, baik menjadi pemimpin negara, pemimpin pemerintah daerah maupun BUMN/BUMD.


Lalu, terkait dengan isu kader partai politik tertentu, ia menepis tudingan tersebut. Berdasarkan data Sipol KPU, Ade Effendi tidak terdaftar menjadi pengurus atau kader partai politik.


Dia juga telah mempelajari manajemen pengelolaan air minum bersama rekan-rekan dari Perpamsi, jauh sebelum ditunjuk menjadi Dirus Perumda Tirta Bhagasasi. Dan, mengikuti banyak pelatihan untuk mendapatkan sertifikasi pengelolaan air minum.


Saat ini, masyarakat Kabupaten Bekasi menunggu kiprah Dirus Ade Effendi berkolaborasi dengan jajaran direksi lainnya untuk membawa Perumda Tirta Bhagasasi ke arah yang lebih baik lagi, sesuai dengan keinginan Bupati Bekasi selaku KPM. (MAN) 


Kategori : News


Editor      : AHS

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama