Sosialisasi Kompleks Perumahan PT KPBN, Mencari Solusi Terbaik untuk Warga

MEDAN, suarapembaharuan.com - PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) melalui kantor pengacara Sastra SH, MKn, Law Firm Medan,   melakukan sosialisasi  kepada warga penghuni kompleks perumahan KPBN di Jalan Bangau Medan Sunggal, Sabtu (17/05).



Bertempat di aula balai pertemuan kompleks perumahan KPBN kehadiran Sastra SH, MKn disambut antusias warga penghuni, yang sebagian mengaku sudah sejak lama menginginkan agar persoalan rumah yang mereka tempati diselesaikan secara persuasif, sehingga mereka mendapatkan kepastian hukum atas rumah yang mereka tempati selama ini.


Dalam pertemuan yang berlangsung sangat akrab dan penuh kekeluargaan itu, warga penghuni rumah kompleks KPBN menyampaikan berbagai persoalan seputar rumah yang kini mereka tempati. Ada yang mengaku ingin seterusnya menempati rumah tersebut, dan meminta agar dilakukan penyelesaian secara persuasif. Apalagi beberapa waktu lalu, sudah pernah ada usulan agar warga membayar rumah tersebut ke KPBN, namun sebelum terlaksana rencana tersebut dibatalkan kantor pusat.


Sementara Sastra, SH MKn menyambut positif tanggapan yang dilontarkan warga penghuni rumah KPBN yang sebagian besar adalah pensiunan dan ahli waris pensiunan KPBN. 



"Saya memang diberi tugas untuk menerima masukan-masukan dari warga penghuni kompleks KPBN, dan apa pun masukannya akan kita laporkan ke KPBN di Jakarta," jelas Sastra usai pertemuan.


Menurut Sastra, hal ini sesuai surat edaran Meneg BUMN Nomor : SE-14/MBU/10/2021 tentang percepatan program sertifikasi dan penertiban aset tanah dan bangunan BUMN. Oleh karenanya untuk menindaklanjuti surat edaran Meneg BUMN tersebut management PT. KPBN akan melaksanakan sertifikasi komplek rumah dinas KPB cabang medan menjadi sertifikat HGB ke Kantor Pertanahan setempat.



BUMN, saat ini memang sedang melakukan berbagai langkah serius untuk menertibkan keberadaan aset - aset BUMN, baik itu lahan maupun aset rumah-rumah dinas yang tujuannya untuk menertibkan keberadaan aset-aset tersebut, ke depannya. Termasuk untuk memperjelas status hukumnya.


"Jadi langkah sosialisasi ini bukan hanya dilakukan untuk kompleks perumahan KPBN saja tetapi juga lokasi-lokasi lainnya di seluruh tanah air," jelas Sastra. Sosialisasi warga  komplek KPBN dengan penasehat hukum Sastra SH,MKn yang berlangsung dengan keakraban itu berakhir hingga menjelang siang hari.


Kategori : News


Editor      : AHS

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama