Sosialisasi Perubahan Peraturan Direksi Perumda Tirta Bhagasasi yang Mengatur PBJ

BEKASI, suarapembaharuan.com – Manajemen Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi melakukan sosialisasi perubahan Peraturan Direksi yang mengatur pengadaan barang/jasa (PBJ).   


Caption: Sosialisasi perubahan Peraturan Direksi Perumda Tirta Bhagasasi yang mengatur PBJ di kantor pusat Cikarang Pusat, kemarin.

Hadir sebagai pembicara Plt Direktur Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Khusus (D12) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Dwi Satrianto, bersama konsultan PBJ dari PT Idea Konsultindo Pratama, Nandang Sutisna.


Dwi Satrianto menjelaskan, kegiatan PBJ dimanapun rawan terhadap konflik hukum. Untuk itu, perlu mengikuti alur proses PBJ sesuai dengan yang berlaku aturan. Ia pun mengajak Perpamsi untuk berkolaborasi dengan LKPP untuk menghindari dampak hukum yang tidak diinginkan.


“Kolaborasi LKPP dengan Perpamsi untuk membantu PDAM di seluruh Indonesia supaya bisa melaksanakan pengadaan barang/jasa dengan benar dan aman,” kata Dwi Satrianto di kantor pusat Perumda Tirta Bhagasasi, kemarin.


Turut hadir, perwakilan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. Lalu, Direktur Utama Tirta Bhagasasi Reza Lutfi, Direktur Teknik Johny Dewanto, Direktur Umum Ahmad Firdaus, anggota Dewan Pengawas Rahmat Damanhuri serta Kepala Layanan Pemilihan Perumda Tirta Bhagasasi Wawan Hermawan bersama jajaran. (MAN)


Kategori : News


Editor     : ARS

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama