Polsek Medan Tembung Tidak Mampu Menangkap Rudi Munthe Pelaku Penembakan 2 Petugas PT.NDP

Pengusutan Jalan Di Tempat


MEDAN, suarapembaharuan.com - Oknum RM, alias Rudi Munthe, tersangka pelaku penembakan 2 petugas lapangan PT Nusa Dua Propertindo (NDP) di areal HGU Sampali pertengahan Mei lalu, sampai saat ini belum mampu ditangkap polsek Medan Tembung, diduga pelaku masih bebas berkeliaran. Sementara pengusutan kasus percobaan pembunuhan yang dilaporkan kedua Korban,  Hartoyo warga jalan tuamang, kelurahan sisirejo hilir kecamatan medan tembung, dan Darma Sitorus di Polsek Medan Tembung seperti jalan di tempat.



Menurut keterangan kedua korban penembakan, sampai saat ini tidak ada perkembangan penyidikan yang dilakukan pihak Kepolisian terhadap kasus penembakan yang dilakukan oknum RM yang mengaku-ngaku sebagai wartawan dan LSM itu. Selama ini RM sering membuat aksi-aksi provokasi terhadap warga penggarap di atas lahan HGU PTPN 1 Regional 1 Sampali.

 

Menurut Hartoyo dan Dharma sitorus yang menjadi korban peluru senjata jenis soft-gun yang ditembakkan oknum RM, mereka sudah membuat laporan di polsek medan tembung dengan nomor laporan LP/ 717 / V/ 2025/ SPKT MEDAN TEMBUNG Tanggal 16 Mei 2025 dan sudah diperiksa sebagai saksi korban di Mapolsek Medan Tembung. Begitu juga sejumlah saksi lain yang berada di Lokasi saat terjadinya peristiwa Jum’at siang, 16 Mei 2025 itu juga sudah dimintai keterangan. Namun pelaku seakan-akan kebal hukum dan tak  mampu ditangkap oleh polsek medan tembung.



Disebutkan, sebelum peristiwa kekerasan itu terjadi, kedua korban sedang berada di areal 100 hektar HGU Sampali yang sedang dibersihkan. Kedua korban bertugas memberi tanda silang (X) terhadap bangunan-bangunan liar  warga penggarap yang telah menerima tali asih dari PT NDP dan akan dibongkar. Namun kegiatan keduanya terhenti karena dilarang oknum RM yang mengaku sebagai koordinator penggarap yang masih bertahan di areal HGU tersebut. RM menyebut, kedua petugas lapangan itu tidak berkoordinasi dengan dirinya.

 

Hartoyo dan Dharma tidak menggubris larangan oknum berpakaian hitam-hitam tersebut, karena tidak mengenal RM. Diduga inilah membuat RM kesal, sehingga kemudian mengeluarkan senjata api jenis Softgun dari pinggangnya dan melepaskan tembakan kepada Hhartoyo dan Dharma Sitorus. Akibatnya peluru dari senjata soft-gun itu mengenai tangan hartoyo, sementara Dharma terkena di bagian kaki, keduanya sempat dirawat di rumah sakit.



Lambannya pengusutan terhadap kasus kekerasan yang dilakukan oknum RM oleh jajaran Polsekta Medan Tembung sangat mengecewakan kedua korban yang menanti adanya keadilan terhadap kekerasan yang mereka terima dari oknum RM yang selalu berpenampilan arogan, menggunakan lencana yang mirip dengan lencana milik Polri. 


Sepantasnya pihak Kepolisian bertindak cepat untuk dapat meringkus oknum RM untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kepada kedua petugas lapangan PT NDP itu. Apalagi keberadaan oknum RM masih berada di seputara medan dan Deli serdang bisa dilacak dari HP miliknya yang masih terus aktif.



“Kami hanya berharap ada keadilan terhadap kekerasan yang kami alami, dan oknum pelaku bisa segera diringkus,” ujar hartoyo dan Dharma sitorus senada.

 

Sementara pihak NDP menyerahkan sepenuhnya pengusutan kasus ini kepada pihak Kepolisian dan berharap, kasus ini bisa segera dituntaskan dengan  cepat dan  mengamankan oknum RM yang telah terang-terangan melakukan aksi tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata airsoftgun.


Kategori : News


Editor     : AHS

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama