MEDAN, suarapembaharuan.com - Enam Pimpinan Serikat Buruh/Pekerja di Sumatera Utara sangat menyangkan statement penutupuan PT. Toba Pulp Lestari, Tbk (TPL) yang disampaikan Ephorus Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) beberapa waktu yang lalu di sejumlah media.
Ketua Serikat Buruh Indonesia (SBSI 1992) Pahala Napitupulu mengatakan penutupan TPL harus berdasarkan regulasi dan bukan isu yang tidak memiliki fakta. Bila pada kenyataannya ada yang salah dalam operasional perusahaan, maka bisa dibenahi dengan berbagai teknologi.
"Saat ini setidaknya ada sekitar 50 ribu orang yang hidup bergantung dengan perusahaan, dan seluruh UMKM yang berada di lokasi perusahaan akan ikut berdampak secara ekonomi, kami menolak perusahaan di tutup dan tidak sama pandangan kami dengan Victor Tinambunan," tegas Pahala dalam Konfresi Pers yang digelar Selasa, (10/6/2025).
Menurutnya pernyataan Ephorus harus berdasarkan ilmiah dan penelitian, bukan informasi yang terkesan menakutkan. Pahala juga mengatakan perusahaan yang dikenal sangat menghargai keterbukaan tersebut, juga telah melaksanakan program Corporate Social Responsibility (CSR) di setiap areal operasionalnya sejak 2003 yang lalu.
" 1 % dari penjualan untuk CSR juga di monitor oleh serikat pekerja dan masih berjalan hingga saat ini. Juga terdapat dampak positif dari jalan dan aspek lapangan pekerjaan. Jangan dengan isu lingkungan perusahaan ini di tutup, banyak persoalan di perusahaan yang ada di Indonesia ini, bukan hanya TPL," tegasnya didepan awak Media.
Sementara itu Anggiat Pasaribu Pimpinan Serikta Buruh Nasional (SPN) mengatakan pernyataan dan pendapat Ephorus menutup TPL tidak rasional, karena tidak sedikit pekerja/buruh, masyarakat dan anggota SPN saat ini bekerja disana.
Anggiat juga mengatakan kami sangat menghargai misi yang dibawa oleh gereja soal lingkungan, namun isu penutupan TPL bukanlah jalan keluar dari permasalahan. Karena buruh memiliki hak untuk hidup dan bekerja.
"Ada lembaga yang lebih berhak memutuskan tentang permasalahan ini, karena diatur dengan kebijakan pemerintah serta pengawasan dari berbagai pihak soal isu kerusakan lingkungan, termasuk melibatkan para ahli. Sehingga kami putuskan untuk menolak pernyataan Ephorus" tegas Anggiat.
Hal serupa juga dikatakan Suriono Ketua Federasi Serikat Pekerja Pertanian Perkebunan - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPP-SPSI). Menurutnya banyak efek samping akibat isu penutupan TPL, khususnya menggangu jalur prekonomian di Sumatera Utara.
Dalam hal ini pemerintah juga seharusnya dapat bertindak dan menjembatani bila ada permasalahan yang terjadi. Suriono mengatakan isu yang dikembangkan oleh Ephorus ini sangat berbahaya bagi masyarakat dan negara.
"Intinya adalah diskusi antara Ephorus, Pekerja, dan Perusahaan untuk mencari solusi atas permasalahan ini. Namun pada perinsipnya kami dari serikat buruh jelas tidak sependapat dan menolak pernyatan Ephorus atas penutupan TPL," tegasnya didepan jurnalis.
Sementara itu saat ini pemerintah pusat tengah melakukan berbagai program dukungan kepada pengusaha untuk tidak melakukan PHK kepada pekerja terkait permasalahan ekonomi global.
Atas dasar ini pula Paraduan Pakpahan Ketua Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) menyatakan penolakannya terhadap isu penutupan TPL oleh Ephorus. Menurutnya pernytaan tersebut bertolak belakang dan tidak mendukung program Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
"Kami sangat menyayangkan isu penutupan ini, apalagi pemerintah sangat mengedepankan tidak adanya PHK oleh perusahaan. Dan saya lihat TPL selama ini tidak anti kritik, dan selalu di audit dan kami mengetahui. Makanya kami menolak Tutup TPL," katanya.
Dalam hal ini menurut Paraduan Pakpahan, dirinya dan sejumlah serikat buruh lainnya sepakat akan menghadap Kepala Daerah, mulai dari Bupati, Gubernur, sampai kepada Presiden Prabowo.
"Bila ephorus tidak juga mau diajak komunikasi dengan para buruh dan pekerja, maka kami akan mengambil sikap bicara langsung kepada Bupati, Gubernur dan Presiden," tegas Paraduan.
Fatinolowo Zega Ketua Dewan Pengurus Pusat Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Independen (DPP K.SEJAKTI), mengatakan pernyataan tutup TPL tentunya mengganggu ketenangan bagi rekan buruh dan pekerja.
Karenanya SBSI meminta pernyataan tersebut sesuai dengan fakta dan kajian dari sisi hukum perundang-udangan. Karena pernyataan tanpa bukti dan fakta hanya membawa kegelisahan dan keresahan para pekerja dan masyarakat.
"Pernyataan ingin menutup TPL dengan tidak memberikan penjelasan sama sekali jelas melanggar hukum. Jangan menyampaikan isu yang tidak bisa dipertanggung jawabkan, dan siapapun wajib mengedepankan hukum yang berlaku di negara kita," tegas Zega.
Dipenghujung pernyataan, para pimpinan serikat buruh dan pekerja juga menghimbau semua pihak untuk tidak melakukan penyebaran informasi yang belum terverifikasi dan menyesatkan.
Karena dapat memperkeruh suasana dan menimbulkan keresahan publik, terutama terganggunya operasional perusahaan dan aktivitas perekonimian di Sumatera Utara.
Kategori : News
Editor : AHS
Posting Komentar