MEDAN, suarapembaharuan.com – Provinsi Sumatera Utara mencatat sejarah baru dengan berhasil membentuk 100 persen Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan, total mencapai 6.110 koperasi. Capaian ini sesuai target nasional dan merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Prabowo Nomor 9 Tahun 2025 tentang penguatan ekonomi desa berbasis gotong royong melalui koperasi.
Keberhasilan ini tak lepas dari gerak cepat Tim Satuan Tugas yang dikomandoi langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution. Dalam rapat koordinasi bersama bupati dan wali kota se-Sumut, Bobby menegaskan pentingnya koperasi sebagai tulang punggung ekonomi kerakyatan di tingkat desa dan kelurahan.
“Semuanya berkat kolaborasi daerah. Melalui musyawarah desa dan kelurahan khusus, kita berhasil memastikan setiap titik wilayah Sumut memiliki Koperasi Merah Putih. Ini bukan hanya capaian administratif, tapi langkah nyata memperkuat ekonomi rakyat,” kata Gubernur.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumut, Naslindo Sirait, menyampaikan bahwa hingga batas akhir pelaksanaan musyawarah pada 31 Mei 2025, pembentukan koperasi telah terlaksana di 33 kabupaten/kota tanpa satu pun desa atau kelurahan yang tertinggal.
Tahap selanjutnya, kata Naslindo, adalah mendorong koperasi yang telah terbentuk untuk segera mengurus pengesahan badan hukum ke Kementerian Hukum dan HAM RI. Pemerintah provinsi juga tengah menyiapkan koperasi percontohan untuk menunjukkan praktik baik dalam pengelolaan Koperasi Merah Putih.
“Target kita bukan hanya terbentuk di atas kertas, tapi benar-benar aktif, bergerak, dan menjadi wadah masyarakat untuk berkoperasi. Kita ingin koperasi ini tumbuh dan memberi manfaat nyata,” ujarnya.
Sumut kini menjadi provinsi pertama yang menuntaskan pembentukan koperasi di seluruh wilayahnya, membuka jalan baru menuju kemandirian ekonomi berbasis desa.
Kategori : News
Editor : AHS
Posting Komentar